Detail Cantuman

Image of IMPLEMENTASI KEBIJAKAN INDUSTRI PERTAHANAN DI BADAN USAHA MILIK NEGARA INDUSTRI STRATEGIS (Studi Pelaksanaan UU No. 16 Tahun 2012 di PT. PINDAD)

 

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN INDUSTRI PERTAHANAN DI BADAN USAHA MILIK NEGARA INDUSTRI STRATEGIS (Studi Pelaksanaan UU No. 16 Tahun 2012 di PT. PINDAD)


IMPLEMENTASI KEBIJAKAN INDUSTRI PERTAHANAN DI BAD AN USAHA
MILIK NEGARA INDUSTRI STRA TEGIS

(STUm PELAKSANAAN UU NO. 16 TAHUN ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001150700099352.3 Sur i/R.17.184Perpustakaan Pusat (REF.17.184)Tersedia
  • Perpustakaan
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    352.3 Sur i/R.17.184
    Penerbit Magister Ilmu Sosial Dan Politik : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xi,;134 hlm,; 29,5 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    352.3
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • IMPLEMENTASI KEBIJAKAN INDUSTRI PERTAHANAN DI BAD AN USAHA
    MILIK NEGARA INDUSTRI STRA TEGIS

    (STUm PELAKSANAAN UU NO. 16 TAHUN 2012 DI PT. PINDAD)

    Penelitian ini membahas mengenai Implementasi Kebijakan Industri Pertahanan yang
    dilaIooakan di PT. PINDAD, Bandung. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan
    kan kepada para pelaku Industri Pertahanan agar UU No. 16 Tahun 2012 yang secara
    usus mengatur bentuk dan pelaksanaan kemandirian Industri Pertahanan dapat dijadikan
    oman dalam mewujudkan pengadaan alat utama sistem senjata terutama dalam
    gupayaan kemandirian Industri Pertahanan itu sendiri.

    Penelitian ini merupakaan penelitian kualitatif yang memahami dan menggali secara
    dalam data-data sekunder berupa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan topik

    elitian, serta data-data primer yang diperoleh dari wawancara. Dalam penelitian ini, penulis
    ggunakan teori yang dikemukakan oleh Van Mater dan Van Vom (1975:46) yang
    formulasikan 6 faktor yang mempengaruhi proses implementasi kebijakan yakni: (i)
    dar dan sasaran kebijakanlukuran dan tujuan kebijakan; (ii) Sumber daya kebijakan; (iii)
    Karakteristik organisasi pelaksana; (iv) Komunikasi antar organisasi terkait dan kegiatan­
    giatan pelaksanaan; (v) Disposisi/Sikap para pelaksana; dan (vi) Lingkungan sosial, ekonomi
    politik. Nara sumber dalam penelitian adalah: Staf Ahli Bidang Produk dan Pengembangan
    ses PT. PINDAD, Ka Div. Human Capital dan Pengembangan Organisasi PT. PINDAD, Staf

    hli Menristek Bidang Hankam, Kemenristek, dan Ka. Sub Dit. Pendayagunaan Direktorat
    eknologi dan Industri Pertahanan Dittekind Kemhan.

    Berdasarkan pembahasan pada bagian terdahulu dapat disimpulkan bahwa PT. Pindad
    at dikatakan telah mengimplementasiikan kebijakan industri pertahanan. Secara empirik
    yelenggaraannya belum sepenuhnya berjalan dengan efektif, sehingga kebijakan tersebut

    turn memberikan dampak yang signifikan dalam mewujudkan kemandirian pemenuhan alat
    latan pertahanan dan keamanan industri pertahanan, yaitu melaksanakan implementasi
    bijakan industri pertahanan sebagai dasar dan pendukung perencanaan pembangunan yang
    iperuntukan bagi kekuatan pertahanan dan keamanan.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi