Detail Cantuman

Image of KAJIAN DAYA DUKUNG AIR LAPANGAN PANAS BUMI MUARA LABUH KABUPATEN SOLOK SELATAN

 

KAJIAN DAYA DUKUNG AIR LAPANGAN PANAS BUMI MUARA LABUH KABUPATEN SOLOK SELATAN


KAJIAN DAYA DUKUNG AIR
LAPANGANPANASBUMIMUARALABUH
KABUPATENSOLOKSELATAN

ABSTRAK

Penelitian ini ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001150700014333.7 Pra k/R.25.105Perpustakaan Pusat (REF.105)Tersedia
  • Perpustakaan
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    333.7 Pra k/R.25.105
    Penerbit Magister Ilmu Lingkungan : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    x,; 67 hlm,;29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    333.7 Pra k
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • KAJIAN DAYA DUKUNG AIR
    LAPANGANPANASBUMIMUARALABUH
    KABUPATENSOLOKSELATAN

    ABSTRAK

    Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui daya dukung air Lapangan
    Panas Bumi Muara Labuh dan strategi pengelolaan sumber daya aimya. Metode
    yang digunakan adalah penghitungan daya dukung air berbasis neraca air yang
    dikemukakan oleh Prastowo (2010) dimana ketersediaan air dihitung
    menggunakan metode Mock (1973) dan kebutuhan air berdasarkan karakteristik
    sistem panas bumi, teknologi dan prasarana yang digunakan, sedangkan analisis
    SWOT digunakan untuk menyusun strategi. Hasil penelitian menunjukkan nilai
    dan status daya dukung air Lapangan Panas Bumi Muara Labuh adalah 2,76
    (aman/sustain) untuk penggunaan air khusus kegiatan usaha panas bumi dan 1,28
    (aman bersyaratlconditional sustain) apabila kebutuhan air domestik masyarakat
    dan pertanian turut diperhitungkan penggunaannya. Daya dukung air terlampaui
    pada status aman bersyarat yaitu ketika terjadi defisit dibulan April, Mei, Juni, dan
    Oktober saat debit air yang tersedia kurang dari yang dibutuhkan. Jumlah
    ketersediaan air menjadi batas bagi daya dukung air di Lapangan Panas Bumi
    Muara Labuh. Strategi pengelolaan sumber daya air dilakukan dengan penetapan
    Lapangan Panas Bumi Muara Labuh sebagai zona penyediaan sumber daya air
    dengan pemeliharaan hutan dan pembangunan bangunan penyedia air serta
    pengendali erosi, pelaksanaan inventarisasi sumber daya air, pengelolaan aset
    sumber daya air, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi, meningkatkan intensitas
    konsultasi antar publik dan stakeholder terkait, serta penyusunan peraturan daerah
    tentang pemetaan peruntukan lahan dan sumber daya air.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi