Detail Cantuman

Image of PENENTUAN TARIF UNTUK PASIEN TB PARU KATEGORI 2 DI RUMAH SAKIT PARU

 

PENENTUAN TARIF UNTUK PASIEN TB PARU KATEGORI 2 DI RUMAH SAKIT PARU


Penatalaksanaan TB Kategori ke-2 sangat rumit sehingga menyebabkan biaya
yang dikeluarkan untuk perawatan dan penyembuhan penyakit menjadi ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001150700141362.106 8 hil pPerpustakaan Pusat (REF.12.82)Tersedia
  • Perpustakaan
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    362.106 8 hil p/R.12.82
    Penerbit Program Magister Manajemen Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xviii, 82 hlm. Ilus ; 29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    362.106 8
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Penatalaksanaan TB Kategori ke-2 sangat rumit sehingga menyebabkan biaya
    yang dikeluarkan untuk perawatan dan penyembuhan penyakit menjadi lebih besar
    pula. Akses pelayanan kesehatan yang adil ditentukan berdasarkan unit cost (UC)
    Ability to Pay (ATP) dan Willingness to pay (WTP). Tujuan penelitian ini adalah

    . untuk mengetahui hasil Untuk mengetahui UC, ATP, WTP dan mengetahui penentuan
    tarif untuk pasien TB paru kategori 2 dengan mempertimbangkan Uc, ATP dan WTP.
    Metode penelitian ini adalah deskriptif dengan menggunakan data primer dan
    sekunder. Sampel menggunakan metoda Purposive Sample sedangkan subjek sampel
    penelitian adalah pasien TB paru kategori 2 yang di berikan kuesioner mengenai ATP
    dan WTP. Perhitungan UC menggunakan metoda Activity Based Costing (ABC).
    Penelitian dilakukan di Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu Bandung. Hasil
    penelitian menunjukkan UC pasien TB Paru Kategori 2 Rawat Jalan yaitu Rp.
    454.888 - Rp. 725.907; pasien Rawat Darurat yaitu Rp. 713.852; Rawat Inap yang
    berasal dari Rawat darurat yaitu Rp. 2.420.070 - Rp. 6.913.104, Rawat Inap yang
    berasal dari Rawat jalan yaitu Rp. 2.698.396 - Rp. 11.066.312. Secara umum unit
    cost tersebut 1,8 - 2,2 kali lebih besar dari pada unit cost yang digunakan di Rumah
    sakit sedangkan untuk ATP pasien yaitu sebesar Rp. 35.825 - Rp. 511.700
    menunjukkan bahwa A TP pasien 4 - 33 kali lebih rendah dari unit cost-nya, untuk
    WTP yaitu sebesar Rp. 75.000 - Rp. 850.000 untuk Rawat jalan dan Rawat darurat
    sedangkan untuk rawat Inap yaitu sebesar Rp. 750.000 - 10.500.000, hal ini
    menujukkan bahwa WTP pasien 3 - 11 kali lebih tinggi dari pada A TP-nya. Tarif
    ideal untuk pasien Rawat Jalan TB paru Kategori 2 yaitu diantara Rp. 444.355 sampai
    dengan Rp. 511.700, untuk pasien rawat darurat yaitu sebesar Rp. 511.700 sampai
    dengan Rp. 625.000 dan untuk tarif rawat Inap selama 9 hari perawatan baik yang
    berasal dari Instalasi Rawat Jalan maupun dari Instalasi Rawat Darurat yaitu Rp.
    2.420.070 sampai dengan Rp. 7.056.452. Perhitungan Tarif dengan menggunakan
    ABC lebih tinggi dibandingkan dengan tarif yang berlaku di Rumah Sakit.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi