Detail Cantuman

Image of Tinjauan hukum terhadap pemblokiran sertipikat oleh kantor pertanahan tanpa dasar hukum yang kuat dalam kerangka peraturan pemerintah nomor 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah

 

Tinjauan hukum terhadap pemblokiran sertipikat oleh kantor pertanahan tanpa dasar hukum yang kuat dalam kerangka peraturan pemerintah nomor 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah


TINJAUAN HUKUM TERHADAP PEMBLOKIRAN SERTIPIKAT OLEH
KANTOR PERTANAHAN TANPA DASAR HUKUM YANG KUAT DALAM
KERANGKA PERATURAN ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001100700302346.044 Sus t/R.11.172Perpustakaan Pusat (Ref.11.172)Tersedia
  • Perpustakaan
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    346.044 Sus t/R.11.172
    Penerbit Pasca Hukum : Jatinangor.,
    Deskripsi Fisik
    xi,;112 hlm,;29,5 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    346.044
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • TINJAUAN HUKUM TERHADAP PEMBLOKIRAN SERTIPIKAT OLEH
    KANTOR PERTANAHAN TANPA DASAR HUKUM YANG KUAT DALAM
    KERANGKA PERATURAN PEMERINTAH
    NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG
    PENDAFTARAN TANAH
    ABSTRAK
    Sertipikat tanah merupakan surat tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat. Pemblokiran terhadap sertipikat tanah adalah membekukan atau memberhentikan tindakan hukum yang dapat dilakukan terhadap setipikat yang
    bersangkutan. Pemblokiran sertipikat muncul sebagai upaya hukum sebagai reaksi dari adanya pelanggaran hak dan kewajiban. Menurut ketentuan perundang
    undangan yang ada pemblokiran sertipikat dapat dilakukan jika telah ada penetapan dari pengadilan, namun pada praktiknya pemblokiran sertikat dapat dilakukan tanpa adanya penetapan pengadilan. Keputusan Pemblokiran sertipikat dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan sebagai Badan- Tata Usaha Negara. Dengan demikian pemblokiran sertipikat merupakan suatu Keputusan Tata Usaha Negara.
    Penelitian yang penulis lakukan menggunakan metode pendekatan yuridis
    normatif, yaitu penelitian hukum yang menitikberatkan pengkajian tcrhadap data pustaka atau disebut data sekunder, berupa hukum positif dan bagaimana implementasinya dalam praktik. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan studi kepustakaan guna memperoleh data sekunder dan sebagai pendukung data sekunder digunakan juga studi lapangan untuk memperoleh data primer dan
    kemudian data yang diperoleh tersebut dianalisis secara kualitatif.
    . Dari basil penelitian diketahui bahwa tidak terdapat peraturan yang secara khusus dan jelas mengatur ketentuan pelaksanaan mengenai pemblokiran sertipikat
    tanah di Kantor Pertanahan sehingga mengakibatkan ketidakselarasan antara peraturan yang telah ada dengan pelaksanaannya dalam praktik, baik itu mengenai
    persyaratan maupun sejauh mana kewenangan yang dimiliki oleh Kantor Pertanahan dalam hal menilai kelayakan pemblokiran suatu sertipikat tanah. Walaupun demikian, tanpa adanya peraturan yang secara khusus mengatur tentang pemblokiran Kantor Pertanahan tetap memiliki kewenangan atributif untuk menjalankan tugasnya tersebut sehingga Kantor Pertanahan tetap berwenang untuk mengeluarkan keputusan pemblokiran tersebut. Pihak yang dirugikan dapat melakukan upaya hukum atas keputusan pemblokiran yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan berupa pengajuan keberatan ke Kantor Pertanahan atau gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena pengadilan yang berwenang mengadili suatu sengketa Tata Usaha Negara ialah Pengadilan Tata Usaha Negara.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi