Detail Cantuman

Image of Perlindungan hukum terhadap hak atas tanah berdasarkan prinsip penghormatan terhadap hak atas tanah dalam pembangunan untuk kepentingan umum

 

Perlindungan hukum terhadap hak atas tanah berdasarkan prinsip penghormatan terhadap hak atas tanah dalam pembangunan untuk kepentingan umum


ABSTRAK
Disertasi ini menyajikan hasil penelitian tentang masalah perlindungan hukum bagi pemilik hak atas tanah dalam pembangunan untuk ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001110100060346.045 Lim p R.11.122Perpustakaan Pusat (Ref 11.122)Tersedia
  • Perpustakaan
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    346.045 Lim p R.11.122
    Penerbit Program Pasca Sarjana : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xvii,;369 hlm,;29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    346.045
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • ABSTRAK
    Disertasi ini menyajikan hasil penelitian tentang masalah perlindungan hukum bagi pemilik hak atas tanah dalam pembangunan untuk kepentingan umum di Indonesia. Ada tiga pennasalahan pokok yang menjadi obyek penelitian ini, yaitu: pertama, bagaimanakah perlindungan hukum bagi pemegang hak atas tanah yang digunakan bagi pembangunan untuk kepentingan umum di Indonesia? Kedua, bagaimana mengatasi persoalan ganti kerugian dalam pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum? Ketiga, bagaimana konsep perlindungan dan penerapan hukum yang tepat untuk menjamin kepastian hukum yang berkeadilan dan hak asasi pemilik hak atas tanah dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum di Indonesia?
    Penelitian disertasi ini merupakan penelitian hukum normatif metalui pendekatan yuridis kualitatif dan analisis konsep serta studi kasus dan komparasi. Pendekatan yuridis kualitatif dipakai untuk melihat kaidah-kaidah hukum, konsepsi¬konsepsi, dan konstruksi hukum pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum sekaligus menilai sejauh mana kepastian perlindungan hukum yang berkeadilan bagi pemilik hak atas tanah. Untuk itu dilakukan penelitian secara menyeluruh terhadap hukum secara normatif, yang meliputi: asas-asas hukum, perbandingan hukum, dan sejarah hukum, baik itu dalam sistem hukum Indonesia, maupun sistem hukum dinegara lain yang sebagai bahan perbandingan. Pendekatan kasus dan komparasi hukum berusaha mengkaji kasus-kasus yang terkait pengadaan tanah untuk pembangunan bagi kepentingan umum, baik yang dilakukan di Indonesia maupun di negara lain. Penerapan pendekatan ini melalui pendekatan kualitatif (kuisioner) dan kuantitatif (wawancara).
    Dan hasil penelitian ini disimpulkan bahwa nilai-nilai dasar Pancasila (fundamental values) dan filosofi "Hak Menguasai Negara" dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 tentang moral, keadilan, kemanusiaan, hak asasi, dan kesejahteraan belum seutuhnya menjadi pijakan dan acuan utama penyusunan regulasi pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum . Kelemahan-kelemahan prinsip dalam regulasi tentang pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum di Indonesia , antara lain: terlalu luasnya arti kepentingan umum, mekanisme pengadaan tanah yang imperatif dan represif, eksistensi panitia pengadaan tanah yang didominasi oleh unsur birokrasi, dan penerapan sistem konsinyasi yang tidak tepat. Bentuk dan dasar perhitungan ganti rugi tidak jelas dan tidak detail termasuk tidak memperhitungkan kerugian nonfisik (filosofis dan sosiologis). Selain itu, dalam implementasi di lapangan, terjadi berbagai penyimpangan yang dilakukan oleh panitia pengadaan tanah, birokrasi pemerintah di daerah, hingga aparat tingkat desa. Penyimpangan itu mencakup musyawarah yang tidak setara dan transparan dalam penentuan besarnya nilai ganti rugi, sikap keberpihakan dan tindakan manipulatif dari Panitia Pengadaan Tanah, dan tindakan-tindakan represif dan otoriter para penegak hukum (yudikatif).
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi