Detail Cantuman

Image of Kajian hukum atas kebijakan ekspor rotan dalam era perdagangan global dikaitkan dengan pengembangan industri rotan Indonesia sebagai upaya mewujudkan tujuan negara kesejahteraan

 

Kajian hukum atas kebijakan ekspor rotan dalam era perdagangan global dikaitkan dengan pengembangan industri rotan Indonesia sebagai upaya mewujudkan tujuan negara kesejahteraan


AB STRAK
Pemenuhan bahan baku ratan secara cukup dan berkesinambungan untuk
Industri pengolah ratan masih menjadi polemik di Indonesia, ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001120100003343.087 8 Mun k /R.11.67Perpustakaan PusatTersedia
  • Perpustakaan
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    343.087 8 Mun k
    Penerbit Program Studi Doktor Ilmu Hukum : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    383 hlm. Ilus ; 28 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    343.087 8 Mun k
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • AB STRAK
    Pemenuhan bahan baku ratan secara cukup dan berkesinambungan untuk
    Industri pengolah ratan masih menjadi polemik di Indonesia, sebagai negara penghasil bahan baku ratan terbesar di dunia. Pihak industri pengalah ratan, masih kesulitan mendapatkan jaminan pasokan bahan baku rotan, sehingga pada umumnya mengharapkan pemerintah segera mencabut kebijakan ekspor ratan asalan (bahan baku) maupun setengah jadi, bahkan meminta pemerintah agar melarang sama sekali ekspor ratan asalan karena hal itu dinilai memberikan penghidupan dan nilai tambah kepada pesaing sesama industri di luar negeri, namtm dari kalangan pengusaha eksportir bahan baku rotan meminta pemerintah untuk tetap mempertahankan kebijakan ekspor ratan, khususnya untuk ratan asalan dan setengah jadi dari jenis-jenis rotan yang selama ini dianggap tidak dipergunakan oleh industri/pengolah ratan di dalam negeri. Polemik kedua pihak tersebut saling mengharapkan keadilan dari pemerintah.
    Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis dan menitik beratkan pada penelusuran kepustakaan untuk mengkaji ,kebijakan ekspor ratan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan analisis secara kualitatif terhadap data sekunder yang diperoleh dari penelusuran kepustakaan, pengumpulan data lapangan dan data primer.
    Hasil penelitian ini menurtjukkan, kesatu, kebijakan tentang Ketentuan Ekspor Rotan dari Menteri Perdagangan yaitu terakhir dengan Permendag No. 36/M-DAG/PER/6/2009 produksi kerajinan dan industri furniture ratan di Indonesia terus merosot, bahkan dengan dibukanya kran ekspor berupa bahan baku ratan tersebut untuk produsen di luar negeri, maka yang menilunati nilai tambah dan kesempatan berusaha adalah di luar negeri, sedangkan produsen kerajinan dan furniture ratan di dalam negeri kekurangan bahan baku ratan, sehingga berangsurĀ¬angsur menghentikan produksinya. Dengan demikian kebijakan memperbolehkan ekspor rotan tersebut merupakan kebijakan yang kontra produktif terhadap pengembangan kerajinan dan industri furniture rotan di Indonesia, kedua, impIikasi dibukanya kran ekspor bahan baku ratan dan masih adanya penyelundupan bahan baku rotan ke luar negeri, maka produsen di luar negeri dapat memanfaatkan pasar global dengan brand name dan design mereka sehingga dalam waktu sepuluh tahun terakhir produk mereka lebih dikenal dan sudah punya captive market sendiri dibandingkan dengan produsen kerajinan dan furniture ratan Indonesia. Dengan demikian berdasarkan asas keadilan, produsen kerajinan dan furniture rotan Indonesia di pihak yang dirugikan, kekurangan bahan baku di negara penghasil bahan baku rotan terbesar di dunia, sehingga tingkat daya saing industrinya di pasar global semakin lemah, ketiga, perspektty pengembangan kerajinan dan industri furniture ratan di masa yang akan datang tetap baik, karena ditinjau dari banyaknya bahan baku ratan yang tersedia, tenaga kerja terampil yang kompetitif, teknologi dan design yang dikuasai serta investasi yang menguntungkan. Namun hal ini dapat terwujud apabila kebijakan perdagangan dan industri dapat mendukung sepenuhnya jaminan bahan baku rotan dan menghentikan ekspor ratan yang belum diolah di dalam negeri.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi