Perlindungan Hak Ekonomi Terhadap Penerbit Sebagai pemegang Hak Cipta Karya tulis Kepada Pusat Pembukuan Kementrian Pendidikan Nasional Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta
ABSTRAK
Hak cipta adalah merupakan hasil/penemuan yang merupakan
kreativitas manusia dibidang seni, sastra, dan ilmu ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 01001110700369 346.048 2 Uma p Perpustakaan Pusat (REF.11.2111) Tersedia -
Perpustakaan Judul Seri -No. Panggil 346.048 2 Uma pPenerbit Program Pasca Sarjana : Bandung., 2011 Deskripsi Fisik ix,;95 hlm,;29,5 cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 346.048 2Tipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab Rizaldi Umar -
ABSTRAK
Hak cipta adalah merupakan hasil/penemuan yang merupakan
kreativitas manusia dibidang seni, sastra, dan ilmu pengetahuan. Oleh
karena hak cipta ini mempunyai nilai ekonomi dan dapat diperjual belikan
maka dalam ketentuan undang-undang hak cipta nasional telah
memberikan perlindungan hukum bagi hak cipta tersebut salah satu hak
cipta yang dilindungi dalam ketentuan undang-undang hak cipta tersebut
adalah hak cipta atas karya buku. Buku terlahir dari kekuatan cipta, karsa
dan karya serta pengorbanan pikiran dan tenaga dan waktu penciptanya,
dan juga merupakan cerminan peradaban manusia. Dalam pengalihan
karya buku dari penulisan kepada penerbitan harus menggunakan akta
otentik. Penulis memberikan izin kepada Penerbitan untuk dialihkan
kepada pihak ketiga dengan adanya pembagian royalti. Penelitian ini
bertujuan untuk mendapatkan pemahaman mengenai perjanjian dalam
pengalihan hak cipta dari penulis kepada penerbitan, serta perlindungan
hak ekonomi penerbitan dalam perbanyakan buku oleh pihak ketiga.
Metode yang digunakan dalam melakukan penelitian ini adalah
yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analistis.
Menitikberatkan penelltian data kepustakaan baik berupa bahan primer,
sekunder maupun tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan baik
studi kepustakaan yaitu penelitian terhadap data sekunder serta penelitian
lapangan melalui wawancara guna mendukung data sekunder kemudian
dengan metode analisi normatif kualitatif untuk menarik kesimpulan.
Berdasarkan hasil penelitian, ternyata dalam pengalihan hak cipta
oleh penulis kepada penerbitan dengan cara di bawah tangan tidak
menggunakan akta otentik disebabkan karena waktu dan biaya yang
dikeluarkan penerbitan dalam pembuatan akta otentik, selain itu
penerbitan menginginkan kepraktisan dalam pengalihan hak cipta atas
asas kepercayaan satu sama lain. Dalam perlindungan hak ekonomi
penerbitan kepada pihak ketiga dalam hak penggandaan dan hak
distribusi kurang adanya informasi dalam pengalihan hak cipta tersebut,
yang menyebabkan penerbitan tidak dapat menjual ke pihak sekolah
dalam hak distribusi.
iv
-
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.