Detail Cantuman

Image of Tanggung Jawab Notaris Dalam Hal Terjadi Hilangnya Surat Berharga Dalam Pengurusan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris

 

Tanggung Jawab Notaris Dalam Hal Terjadi Hilangnya Surat Berharga Dalam Pengurusan Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris


ABSTRAK
Tugas dan wewenang notaris sebagaimana yang di atur di dalam UUNJ, praktiknya Notaris-PPAT dilibatkan atau dikuasakan dalam pengurusan ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001120700129347.016 Upa t/R.11.398Perpustakaan Pusat (REf.11.398)Tersedia
  • Perpustakaan
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    347.016 Upa t/R.11.398
    Penerbit Pasca Hukum : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xi,;101 hlm 29,5 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    347.016
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • ABSTRAK
    Tugas dan wewenang notaris sebagaimana yang di atur di dalam UUNJ, praktiknya Notaris-PPAT dilibatkan atau dikuasakan dalam pengurusan dokumen-dokumen, sehingga apabila ada kehilangan atas dokumen dalam pengurusan tersebut notaris selalu diminta pertanggungjawaban atas perbuatan yang pada dasarnya belum tentu atas kesaiahan notaris itu sendiri, balk proses tersebut di atas tidak selesai ataupun ada kehilangan berkas-berkas surat-surat yang berharga yang dalam pengurusan karena keadaan tak terduga.
    Metode penelitian yang dipakai dalam penulisan ini adalah dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis, yaitu bersifat memaparkan menggambarkan fakta-fakta yang ada dan dengan menganalisis peraturan¬peraturan yang berlaku dengan metode pendekatan yuridis normatif. tahap penelitian dilakukan melalui penelitian Kepustakaan (Library Research), untuk memperoleh data sekunder, untuk menunjang data sekunder dilakukan penelitian Lapangan (Field Research) untuk memperoleh data primer dengan wawancara dilakukan terhadap lembaga-lembaga terkalt. Penarikan simpulan dilakukan dengan metode analisis normatif kualitatif tanpa menggunakan rumus-rumus matematik.
    Berdasarkan hasil analisis maka dapat diambil kesimpulan bahwa Notaris melakukan pengurusan dokumen pada dasarnya berdasarkan kekuatan surat kuasa dalam arti wewenang mewakili (volmacht), sehingga baru akan mengikat apabila notaris menerima dan melaksanakan pemberian kuasa tersebut. Akan tetapi akan berubah menjadi perjanjian apabila kuasa dilakukan dengan adanya hak dan kewajiban berubah menjadi pemberian kuasa (lastgeving), sehingga wasprestasi dari perjanjian pemeberian kuasa dalam ranah hukum perdata. Undang-Undang Jabatan Notaris pada dasarnya sebagaimana penjelasan di atas tidak mengatur hal-hal diluar kewenangan dan tanggung jawab notaris, akan tetapi selaku jabatan kepercayaan, dimana masyarakat mempercayakan sesuatu hal kepada notaris tentu akan berdampak pula terhadap pelaksanaan jabatan notaris. Sehingga kehilangan berkas yang dalam penguasaan notaris harus dipertanggungjawabkan oleh notaris berdasarkan apa yang secara implisit tertuang dalam UUJN, balk karena kelalaian Notaris maupun keadaan tak terduga.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi