Detail Cantuman

Image of Tanggung Jawab Negara Dalam Penyelesaian Konflik Bersenjata Internal Melalui Pengadilan Hybrid Menurut Perspektif Hukum Internasional Dan Hukum Nasional

 

Tanggung Jawab Negara Dalam Penyelesaian Konflik Bersenjata Internal Melalui Pengadilan Hybrid Menurut Perspektif Hukum Internasional Dan Hukum Nasional


ABSTRAK
Pada situasi konflik bersenjata internal selalu terdapat dampak-dampak negatif, yang pada umumnya berupa pelanggaran hak asasi ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001140100182R.11.6Perpustakaan Pusat (R.11.6)Tersedia
  • Perpustakaan
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    340 Len t
    Penerbit Program Doktor Ilmu Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    x, 344 hlm., Ilus ; 29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    340 Len t
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • ABSTRAK
    Pada situasi konflik bersenjata internal selalu terdapat dampak-dampak negatif, yang pada umumnya berupa pelanggaran hak asasi manusia. Negara bertanggung jawab terhadap pelanggaran norma hukum intemasional. Pelanggaran terhadap kewajiban negara digolongkan sebagai international wrongful act. Bentuk penyelesaian konflik bersenjata internal yang di dalamnya terdapat pelanggaran norma hukum intemasional berbeda-beda disesuaikan dengan kondisi masing-masing Negara, dimana pendekatan yang dilakukan sebagian besar merupakan hasil kompromi. Berdasarkan kenyataan tersebut, disertasi ini meneliti lebih dalam lagi mengenai konflik bersenjata internal dan mekanisme penyelesainnya sebagai bagian dari tanggung jawab negara dilihat dari sudut pandang hukum intemasional terutama hukum humaniter internasional dan hukum nasional.
    Penelitian ini bersifat deskriptif analisis analitik dengan metode pendekatan yuridis normatif dan komparatif. .Penelitian ini menitik beratkan pada studi kepustakaan dengan menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Bahan kepustakaan hukum primer dan sekunder kemudian dianalisis secara yuridis berdasarkan analisis kualitatif.
    Penelitian ini menyimpulkan bahwa hukum intemasional dan hukum nasional harus berperan dalam menentukan status situasi konflik bersenjata internal. Penyelesaian konflik bersenjata internal adalah tanggung jawab Negara. Salah satu cara untuk menyelesaikan sengketa bersenjata internal yang di dalamnya terdapat pelanggaran terhadap norma hukum internasional adalah pengadilan campuran atau pengadilan hybrid. Pengadilan hybrid ini mempunyai ciri yaitu mengakomodasi kepentingan nasional dan kepentingan internasional.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi