Detail Cantuman

Image of Perjanjian lisensi tentang pengalihan hak cipta program komputer melalui transaksi elektronik dalam upaya pengembangan perlindungan hak kekayaan intelektual

 

Perjanjian lisensi tentang pengalihan hak cipta program komputer melalui transaksi elektronik dalam upaya pengembangan perlindungan hak kekayaan intelektual


ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis jawaban atas tiga hal yaitu pertama akibat hukum perjanjian lisensi hak cipta program ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001120100125346.048 Kar p R.11.130Perpustakaan Pusat (Ref.11.130)Tersedia
  • Perpustakaan
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    346.048 Kar p R.11.130
    Penerbit Pasca Hukum : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xxvi,;504hlm,;29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    346.048
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • ABSTRAK
    Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis jawaban atas tiga hal yaitu pertama akibat hukum perjanjian lisensi hak cipta program komputer melalui transaksi elektronik yang tidak dicatatkan, dikaitkan dengan perlindungan program komputer yang dilindungi dengan hak cipta. Kedua, pengalihan perjanjian lisensi hak cipta program komputer melalui transaksi elektronik, dalam pengembangan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, dan ketiga, perspektif pengalihan hak cipta program komputer melalui transaksi elektronik, yang berkeadilan dikaitkan dengan etika moral.
    Metode penelitian yang digunakan dengan pendekatan yuridis normative dan bersifat diskriptif analisis dimaksudkan untuk mengambarkan berbagai permasalahan secara utuh dan menyeluruh. Pendekatan yuridis normatif langkah yang dilakukan dengan metode penafsiran hukum sebagai andalannya, penafsiran hukum yang dimaksud merupakan penafsiran gramatikal, autentikat, sistemik untuk menyusun struktur asas dan norma yang mengatur perjanjian lisensi hak cipta melalui transaksi elektronik, kemudian dilakukan penafsiran filosofikal, historikal, teleologikal, ekstensif dan restriktif, Penelitian hukum normatif merupakan penelitian hukum kepustakaan dan penelitian hukum doktrinal, maka jenis data yang hendak dianalisis adalah data sekunder. Penelitian diawali dengan melakukan inventarisasi hukum, khususnya peraturan perundang-undangan yang mengatur perjanjian lisensi hak cipta melalui transaksi elektronik, yang diatur dalam Bern Convention dan WIPO Copyright Treaty (WCT) serta TRIP"s Agreement sebagai perbandingan hukum.
    Hasil penelitian yang dapat ditemukan, adalah: pertama, merumuskan akibat hukum perjanjian lisensi hak cipta program komputer melalui transaksi elektronik yang tidak dicatatkan, dan dikaitkan dengan perlindungan program komputer yang dilindungi dengan hak cipta, dengan melakukan perlindungan yang diserahkan kepada pemilik program komputer. Kedua, merumuskan konsep pengalihan perjanjian lisensi hak cipta program komputer melalui transaksi elektronik, dalam pengembangan perlindungan hak kekayaan intelektual, hal tersebut dilakukan melalui pengaturan tersendiri (Sui Generis) dan Ketiga, perspektif pengalihan hak cipta program komputer melalui transaksi elektronik, yang berkeadilan dikaitkan dengan etika moral yang dianalisis dengan teori hukum alam, Teori Keadilan dan Teori hukum pembangunan bahwa hukum sebagai sarana pembaruan masyarakat, karena hukum merupakan sarana utama untuk mengatur kehidupan yang bertopang kepada sifat paternalistik dan nilai fuhur yang dijiwai dan ditemukan dalam dasar negara yaitu Pancasila. Sehingga Hak Moral (Moral Right) yang ada dalam hak cipta merupakan pengejawantahan dari etika Moral, sehingga diharapkan dapat mewujudkan rasa adil dan benar bagi pemilik, pemakai atau pengguna hak cipta program komputer.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi