Detail Cantuman

Image of Mediatisasi Kasus Korupsi Dalam Talkshow Indonesia lawyers Club Di TV One (Studi Kritis Tentang Kasus Korupsi Hambalang)

 

Mediatisasi Kasus Korupsi Dalam Talkshow Indonesia lawyers Club Di TV One (Studi Kritis Tentang Kasus Korupsi Hambalang)


Mediatisasi Kasus Korupsi dalam Talkshow Indonesia Lawyers Club
di tvOne

(Studi Kritis Terhadap Kasus Korupsi Hambalang)

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001150100047302.2 Sia M/R.17.127Perpustakaan Pusat (REF.17.127)Tersedia
  • Perpustakaan
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    302.2 Sia M/R.17.127
    Penerbit Pascasarjana Program Doktor Ilmu Politik UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xix,;575 hlm,;29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    302.2 Sia M
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Mediatisasi Kasus Korupsi dalam Talkshow Indonesia Lawyers Club
    di tvOne

    (Studi Kritis Terhadap Kasus Korupsi Hambalang)

    Informasi tentang kasus korupsi Hambalang sangat fenomenal karena
    merugikan uang negara dengan menggunakan APBN. Cara tvOne membahasnya
    dengan para politisi, pakar dan narasumber, terkesan seperti memindahkan acara
    pengadilan ke program acara talks how Il.C.

    Tujuan penelitian ini untuk mengungkap 1) mediatisasi kepentingan acara
    dalam talkshow !Le, 2) Komodifikasi isi dan khalayak dalam talkshow ILe. 3)
    Mediatisasi kasus korupsi Hambalang dalam talkshow ILe. Teori yang
    digunakan adalah teori kritis dan teori ekonomi politik media dari Vincent Mosco.
    Sedangkan metodologi penelitian adalah kualitatif dengan pendekatan studi kritis.

    Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediatisasi kepentingan terjadi
    dengan adanya dominasi media, politisi, partai, pengacara dan tersangka kasus
    korupsi Hambalang dalam acara talkshow Indonesia Lawyers Club. Aktor-aktor
    tersebut menjadikan ILC menjadi ajang "simbiosis mutualisme,'

    Komodifikasi acara dalam proses mediatisasi kasus korupsi Hambalang
    terjadi melalui komodifikasi isi dan komodifikasi khalayak. Komodifikasi isi
    dilakukan melalui format acara, pemilihan narasumber, peran presenter, dan isu
    kontroversial. Format acara dibuat seperti proses pengadilan, narasumber dipilih
    untuk kepentingan komersialisasi sedangkan presenter berperan dalam memandu
    acara layaknya seorang detektif yang menginterogasi dan menginvestigasi ..
    Selain itu, melalui rating acara ILC, komodifikasi khalayak terjadi yang
    digunakan untuk memperjualbelikan program kepada pengiklan.

    Aktor-aktor yang mewakili lembaga, institusi, politisi, parta, kelompok,
    pengacara, tersangka kasus korupsi Hambalang, terlibat mewakili kepentingan
    masing-masing dan terjadi simbiosis mutualisme di antara mereka.

    Pelanggaran etika media dalarn mengungkap kasus korupsi Hambalang
    seperti mengarahkan, memaksa, menjebak, memfitnah, dan mengangkat masalah
    pribadi.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi