Mediatisasi Kasus Korupsi Dalam Talkshow Indonesia lawyers Club Di TV One (Studi Kritis Tentang Kasus Korupsi Hambalang)
Mediatisasi Kasus Korupsi dalam Talkshow Indonesia Lawyers Club
di tvOne
(Studi Kritis Terhadap Kasus Korupsi Hambalang)
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 01001150100047 302.2 Sia M/R.17.127 Perpustakaan Pusat (REF.17.127) Tersedia -
Perpustakaan Judul Seri -No. Panggil 302.2 Sia M/R.17.127Penerbit Pascasarjana Program Doktor Ilmu Politik UNPAD : Bandung., 2015 Deskripsi Fisik xix,;575 hlm,;29 cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 302.2 Sia MTipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab Siahaan, Chontina -
Mediatisasi Kasus Korupsi dalam Talkshow Indonesia Lawyers Club
di tvOne
(Studi Kritis Terhadap Kasus Korupsi Hambalang)
Informasi tentang kasus korupsi Hambalang sangat fenomenal karena
merugikan uang negara dengan menggunakan APBN. Cara tvOne membahasnya
dengan para politisi, pakar dan narasumber, terkesan seperti memindahkan acara
pengadilan ke program acara talks how Il.C.
Tujuan penelitian ini untuk mengungkap 1) mediatisasi kepentingan acara
dalam talkshow !Le, 2) Komodifikasi isi dan khalayak dalam talkshow ILe. 3)
Mediatisasi kasus korupsi Hambalang dalam talkshow ILe. Teori yang
digunakan adalah teori kritis dan teori ekonomi politik media dari Vincent Mosco.
Sedangkan metodologi penelitian adalah kualitatif dengan pendekatan studi kritis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediatisasi kepentingan terjadi
dengan adanya dominasi media, politisi, partai, pengacara dan tersangka kasus
korupsi Hambalang dalam acara talkshow Indonesia Lawyers Club. Aktor-aktor
tersebut menjadikan ILC menjadi ajang "simbiosis mutualisme,'
Komodifikasi acara dalam proses mediatisasi kasus korupsi Hambalang
terjadi melalui komodifikasi isi dan komodifikasi khalayak. Komodifikasi isi
dilakukan melalui format acara, pemilihan narasumber, peran presenter, dan isu
kontroversial. Format acara dibuat seperti proses pengadilan, narasumber dipilih
untuk kepentingan komersialisasi sedangkan presenter berperan dalam memandu
acara layaknya seorang detektif yang menginterogasi dan menginvestigasi ..
Selain itu, melalui rating acara ILC, komodifikasi khalayak terjadi yang
digunakan untuk memperjualbelikan program kepada pengiklan.
Aktor-aktor yang mewakili lembaga, institusi, politisi, parta, kelompok,
pengacara, tersangka kasus korupsi Hambalang, terlibat mewakili kepentingan
masing-masing dan terjadi simbiosis mutualisme di antara mereka.
Pelanggaran etika media dalarn mengungkap kasus korupsi Hambalang
seperti mengarahkan, memaksa, menjebak, memfitnah, dan mengangkat masalah
pribadi. -
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.