Detail Cantuman

Image of Pengelolaan lubuk larangan berkelanjutan oleh masyarakat nagari iii koto aur malintang kab. padang pariaman prov. sumatera barat

 

Pengelolaan lubuk larangan berkelanjutan oleh masyarakat nagari iii koto aur malintang kab. padang pariaman prov. sumatera barat


PENGELOLAAN LUBUKLARANGAN BERKELANJUTAN
OLEH MASY ARAKA T NAGARI III KOTO AUR MALINT ANG
KABUP AT EN P ADANG PARIAMAN

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001100700265639.859 813 15 Nur p/R.25.339Perpustakaan Pusat (REF.339)Tersedia
  • Perpustakaan
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    639.859 813 15 Nur p/R.25.339
    Penerbit Magister Ilmu Lingkungan : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiii,;107 hlm,;29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    639.859 813 15 Nur p
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • PENGELOLAAN LUBUKLARANGAN BERKELANJUTAN
    OLEH MASY ARAKA T NAGARI III KOTO AUR MALINT ANG
    KABUP AT EN P ADANG PARIAMAN

    PROVINSI SUMATERA BARAT

    ABSTRAK

    Penelitian ini didasarkan pada keberlanjutan pengelolaan lubuk larangan
    oleh masyarakat Nagari III Koto Aur malintang. Tujuan penelitian ini adalah
    untuk mendeskripsikan proses pengelolaan mulai dari tahap perencanaan,
    pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan lubuk larangan berkelanjutan
    dan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi keberlanjutan pengelolaan
    lubuk larangan Batang Tiku oleh masyarakat Nagari III Koto Aur Malintang
    Kabupaten Padang Pariaman.

    Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif
    dengan pendekatan deskriptif eksploratif yang menggambarkan proses
    pengelolaan lubuk larangan berkelanjutan. Selain itu juga mengkaji faktor-faktor
    yang mempengaruhi keberlanjutan pengelolaan lubuk larangan Batang Tiku oleh
    masyarakat Nagari III Koto Aur Malintang Kabupaten Padang Pariaman.

    Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat Nagari III koto Aur
    Malintang telah berhasil mengelola lubuk larangan Batang Tiku secara
    berkelanjutan melalui proses manajemen meliputi perencanaan terkait dengan
    menetapkan tujuan, strategi dan pengembangan kegiatan pengelolaan;
    kelembagaan terkait aspek kelembagaan adat dan aspek organisasi adat, tugas dan
    fungsi organisasi dan koordinasi struktur organisasi; pelaksanaan terkait
    penutupan dan pembukaan lubuk larangan; dan pengawasan terkait pencegahan
    terhadap pelanggaran kesepakatan adat dan pencurian ikan. Keberlanjutan
    pengelolaan lubuk larangan Batang Tiku oleh masyarakat Nagari III Koto Aur
    Malintang dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain faktor ekologi terkait
    kesesuaian kondisi ekologi lubuk larangan dengan habitat ikan garing (Tor
    douronensis); faktor sosial ekonomi terkait lubuk larangan sebagai sumber
    perekonomian masyarakat untuk pembangunan sarana publik Nagari dan
    ekonomis pengelolaan; faktor sosial budaya terkait pengakuan lubuk larangan
    sebagai hak ulayat nagari dan adaptasi modal sosial dalam sistem pengelolaan
    lubuk larangan; dan faktor peran pemerintah yang terkait dengan pemberian
    payung hukum dan pembinaan teknis tentang konservasi sumberdaya sungai.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi