Detail Cantuman

Image of Perlindungan terhadap pemilik rahasia dagang setelah peerjanjian waralaba berakhir dalam kajian hukum perjanjian menurut kitab undang-undang hukum perdata dan undang-undang no. 30 th. 2000 tentang rasia dagang

 

Perlindungan terhadap pemilik rahasia dagang setelah peerjanjian waralaba berakhir dalam kajian hukum perjanjian menurut kitab undang-undang hukum perdata dan undang-undang no. 30 th. 2000 tentang rasia dagang


Abstrak
Bisnis franchise atau franchise adalah salah satu bisnis yang populer di dunia, hal ini disebabkan karena peluang mengembangkan usaha ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001110700236346.074 Rif p R.11.284Perpustakaan Pusat (Ref 11.284)Tersedia
  • Perpustakaan
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    346.074 Rif p R.11.284
    Penerbit Program Pasca Sarjana : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    x,;107 hlm,; 29,5 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    346.074
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Abstrak
    Bisnis franchise atau franchise adalah salah satu bisnis yang populer di dunia, hal ini disebabkan karena peluang mengembangkan usaha atau memperluas jaringen usaha sangat besar, dalam usaha franchise setiap franchisor berpeluang besar menguasai pasaran dengan bantuan franchise yang tempatnya saling berjauhan. Permasalahan yang berkaitan dengan rahasia dagang dalam franchise salah satunya terjadi ketika perjanjian franchise telah berakhir. Franchisee selaku pelaku bisnis lapangan bagi franchisor yang mengetahui rahasia dagang milik franchisor setelah perjanjian berakhir menjual produk yang sama dengan franchisor, kejadian tersebut merugikan franchisor.
    Metode penelitian menggunakan spesifikasi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analitis, yaitu bersifat memaparkan dan bertujuan untuk memperoleh gambaran (deskripsi) lengkap tentang keadaan hukum yang berlaku di tempat tertentu dan pada saat tertentu, atau mengenai gejala yuridis yang ada, atau peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat.
    Hasil penelitian dalam penelitian ini adalah berdasarkan pengaturan yang terdapat dalam KUHPerdata pemiiik rahasia dagang mendapatkan perlindungan hukum meskipun perjanjian yang dibuatnya dengan franchisee telah berakhir hal ini dikaitkan dengan asas itikad baik, mendasarkan pada sifat rahasia dagang yaitu menjadi rahasia sepanjang terjaga kerahasiahannya maka franchisee dengan itikad baik yang dimilikinya wajib menjaga rahasia tersebut sebagai bagian dari perjanjian waralaba yang telah disepakatinya dengan franchisor. Serta adanya unsur kontrak, adanya pengaturan mengenai hak pemilik rahasia dagang, serta dicantumkannya unsur melawan hukum dalam perjanjian rahasia dagang dapat memberikan perlindungan hukum terhadap pemilik rahasia dagang setelah perjanjian berakhir.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi