Detail Cantuman

Image of Tinjauan atas aset tidak bergerak milik perkumpulan lyceum kristen akibat perubahan nama dari perkumpulan het christelijk lyceum dihubungkan dengan kitab undang-undang hukum perdata dan undang-undang No. 5 Th. 1060 tentang peraturan dasar pokoko-pokok agr

 

Tinjauan atas aset tidak bergerak milik perkumpulan lyceum kristen akibat perubahan nama dari perkumpulan het christelijk lyceum dihubungkan dengan kitab undang-undang hukum perdata dan undang-undang No. 5 Th. 1060 tentang peraturan dasar pokoko-pokok agr


TINJAUAN ATAS ASET TIDAK BERGERAK MILIK PERKUMPULAN
LYCEUMKRISTEN AKIBAT PERUBAHAN NAMA DARI
PERKUMPULAN HET CHRISTELIJK ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001100700222346.046 Res t/R.11.193Perpustakaan Pusat (Ref.11.193)Tersedia
  • Perpustakaan
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    346.046 Res t/R.11.193
    Penerbit Pasca Hukum : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    viii,;82 hlm,;29,5 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    346.046
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • TINJAUAN ATAS ASET TIDAK BERGERAK MILIK PERKUMPULAN
    LYCEUMKRISTEN AKIBAT PERUBAHAN NAMA DARI
    PERKUMPULAN HET CHRISTELIJK LYCEUMDIHUBUNGKAN
    DENGAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DAN
    UNDANG-UNDANG NO. 5 TAHUN 1960 TENTANG PERATURAN
    DASAR POKOK-POKOK AGRARIA

    ABSTRAK

    Tanah merupakan asset negara yang sangat penting. Sejumlah hak-hak yang
    berhubungan dengan tanah telah diatur dalam UUP A. Negara sebagai suatu organisasi
    kekuasaan seluruh rakyat bertindak selaku badan penguasa ,sehingga bumi,air,ruang angkasa
    dan kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai negara.Melalui hak menguasai negara
    inilah negara akan dapat senantiasa mengendalikan atau mengarahkan fungsi bumi,air dan
    ruang angkasa sesuai dengan pemerintah,sehubungan dengan kepentingan Nasional dan
    dengan adanya hak menguasai dari negara ini,maka negara berhak di sektor agraria untuk
    selalu cam pur tangan dengan pengertian bahwa negara akan terlepas dari hak menguasai
    negara tersebut. Dalam hal ini Hak Guna Bangunan sangat berkaitan dengan kepemilikan
    Perkumpulan Lyceum Kristen,inti perrnasalahannya adalah keterlambatan Perkumpulan
    Lyceum Kristen memperpanjang Hak Guna Bangunan dan perubahan nama pemilik sertifikat
    tersebut yang masih tercatat atas nama Het Christelijk Lyceum.Tujuan Penelitian ini adalah
    untuk menganalisis rumusan,memahami hasil proses hukum atas perubahan kepemilikan aset
    tidak bergerak milik Perkumpulan Het Christelijk Lyceum yang berubah nama menjadi
    Perkumpulan Lyceum Kristen dan mempelajari,meneliti,menganalisis mengenai proses
    permohonan kembali hak atas Hak Guna Bangunan yang terlambat diperpanjang oleh
    Perkumpulan Lyceum Kristen.

    Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis norrnatif dengan
    menggunakan pendekatan Juridis kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini
    dilakukan dengan mengumpulkan data sekunder melalui studi kepustakaan dan data primer
    dengan melakukan studi lapangan melalui wawancara dengan pihak-pihak terkait dengan
    perkumpulan dan Kantor pertanahan.

    Hasil penelitian menyimpulkan bahwa perubahan status kepemilikan tanah suatu
    perkumpulan yang berasal dari perkumpulan Het Christelijk Lyceum tetap menjadi milik
    Perkumpulan Lyceum Kristen.Sertipikat hak guna bangunan milik Perkumpulan Het
    Christelijk Lyceum yang berasal dari Konversi hak atas tanah barat,apabila berakhir atau
    selambat-Iambatnya tanggal 24 September 1980,maka tanah tersebut menjadi tanah yang
    dikuasai negara dan negara berhak memberikan hak baru berdasarkan perrnohonan.

    iv
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi