Detail Cantuman

Image of Praktik pendaftaran desain industri dikaitkan dengan parameter kebaruan dalam kajian undang-undang nomor 31 tahun 2000 tentang desain industri

 

Praktik pendaftaran desain industri dikaitkan dengan parameter kebaruan dalam kajian undang-undang nomor 31 tahun 2000 tentang desain industri


ABSTRAK
Disertasi ini menyajikan hasil penelitian tentang Fungsi Pengawasan Intern Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Negara yang baik di ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001110700079346.048 Sya pPerpustakaan Pusat (Ref 11.238)Tersedia
  • Perpustakaan
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    346.048 Sya p
    Penerbit Unpad : Jatinangor.,
    Deskripsi Fisik
    146,hlm,;29,5 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    346.048
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • ABSTRAK
    Disertasi ini menyajikan hasil penelitian tentang Fungsi Pengawasan Intern Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Negara yang baik di Indonesia. Dua permasalahan pokok, yakni: Pertama, apakah peraturan perundangan yang berlaku terkait pengawasan telah dilaksanakan sinergis? Kedua, bagaimana peranan dan pengaruh pelaksanaan APIP, khususnya ITJEN di Kemlu periode 2006-2010 terhadap peningkatan image penyelenggaraan Negara yang baik (Good Governance) di Indonesia?
    Penelitian Disertasi ini merupakan penelitian hukum administrasi negara melalui pendekatan perbandingan hukum dan pendekatan historis. Pendekatan hukum di beberapa Negara (a.I Kanada dan AS) untuk mengkaji hukum suatu negara, implementasi kebijakan publik dan organisasi pemerintahanlbirokrasi, sementara pendekatan historis digunakan untuk mengkaji pelaksanaan pengawasan Nasional.
    Dan hag Penelitian dapat disimpulkan bahwa Hukum Administrasi Negara di Kanada, Amerika Sdrikat yang mengatur pengawasan dapat terlaksana dengan tertib dan harmonis, karena interpretasi, komitmen yang kuat kepatuhan terhadap hukum yang bermakna satu. Apabila contoh upaya pengawasan di Kemlu yang sungguh-sungguh dan lebih konkrit tersebut dilakukan, dengan melaksanakan hukum administrasi negara sebaik-baiknya, yang (a) bertolok ukur pada asas-asas Good Governance; (b) memegang komitmen, konsistensi kode etik dan standar audit, yang menunjukkan tanggung jawab sebagai birokrasi penyelenggara pengawasan, dapat meyakinkan bahwa segala sumber di bawah pengendalian para pejabat Negara, yaitu pegawai/karyawan, keuangan, fasilitas dilakukan pengamanan secara memadai, dikeloia dan dipertanggungjawabkan secara akurat dan tepat waktu; (c) menindak lanjuti laporan pengaduan masyarakat (WASMAS) kepada Kementerian secara bertanggung jawab, karena hal ini sebagai self koreksi profesi dengan konsekuensinya untuk penyempurnaan kinerja/image Kementerian jangka panjang; d) melakukan perbaikan, apabila telah terjadi penyimpangan, sebagai suatu usaha represif, yang rnelibatkan Kontrol Ekstern, yakni Aparat Penegak Hukum, dan Badan Peradilan untuk melakukan Kontrol A-Posteriori, sekaligus manila' legalitas (segi "rechtmatigheidtoetsing")/ atau Kontrol Segi Hukum dan Kontrol Segi Kemanfaatan ("doelmatigheidtoetsing) atas berbagai kasus khusus dari hasil pengawasannya, maka TIME IS NOW bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah lebih fokus, tertib dan harmonis mendukung penyelenggaraan Pemerintah yang balk dan pembangunan, sesuai tujuan Negara yang termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi