Detail Cantuman

Image of Peralihan hak kepemilikan atas satuan rumah susun akiban pengembangan dipailitkan dihubungkan dengan undang-undang nomor 20 tahun 2011 tentang rumah susun dan undang-undang nomor 37 tahun 2004 tentang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang

 

Peralihan hak kepemilikan atas satuan rumah susun akiban pengembangan dipailitkan dihubungkan dengan undang-undang nomor 20 tahun 2011 tentang rumah susun dan undang-undang nomor 37 tahun 2004 tentang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang


ABSTRAK
Pengembang selaku pelaku pembangunan rumah susun umumnya memasarkan dan menjual satuan rumah susun sebelum bangunan rumah susun ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001120700490346.043 Lew p/R.11.133Perpustakaan PusatTersedia
  • Perpustakaan
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    346.043 Lew p
    Penerbit Program Magister Kenotariatan F. Hukum Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xii,;108 hlm,;29,5cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    346.043 Lew p
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • ABSTRAK
    Pengembang selaku pelaku pembangunan rumah susun umumnya memasarkan dan menjual satuan rumah susun sebelum bangunan rumah susun dibangun. Dalam praktik dijumpai adanya pengembang yang tidak menyelesaikan bangunan rumah susun sesuai dengan waktu yang telah disepakati dalam perjanjian pengikatan jual bell, yang mengakibatkan pengembang dipailitkan. Tujuan penelitian ini untuk mendapatkan gambaran rnengenai cara peralihan hak kepemilikan atas satuan rumah susun akibat pengembang dipailitkan dihubungkan dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2011 serta untuk mengetahui dan menemukan alternatif penyelesaian peralihan hak kepemilikan atas satuan rumah susun kepada pembeli satuan rumah susun dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004.
    Penelitian ini menggunaan metode pendekatan yuridis normatif yaitu penelitian yang menitikberatkan kepada data sekunder atau data kepustakaan. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Penelitian yang dilakukan dalam dua tahap, yaitu penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara, selanjutnya dianalisis secara normatif kualitatif.
    Hasil penelitian menunjukkan bahwa peralihan hak kepemilikan atas satuan rumah susun dari pengembang kepada pembeli satuan rumah susun akibat pengembang dipailitkan, tidak dapat dilaksanakan bila dihubungkan dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2011, kecuali bila dalam kepailitan tersebut tercapai perdamaian yang mengakhiri kepailitan pengembang. Altematif lain penyelesaian peralihan hak kepemilikan atas satuan rumah susun akibat pengembang dipailitkan adalah dengan menggunakan kewenangan yang dimiliki oleh Kurator untuk tidak segera melakukan tindakan pemberesan terhadap harta pailit tetapi melanjutkan dan menyelesaikan pembangunan rumah susun guna memaksimalkan harta pailit, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi