Kebijakan Lembaga Penyiaran dalam Pengelolaan Program Siaran Pemilu
Laporan ini merupakan laporan akhir penelitian tentang kebijakan lembaga
penyiaran di Indonesia dalam Pernilu 2014. Menjelang masa kampanye ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 01001140900081 302.2 Hid k/R.62.45 Perpustakaan Pusat (REF.62.45) Tersedia -
Perpustakaan Judul Seri -No. Panggil 302.2 Hid k/R.62.45Penerbit Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat(LPPM) : Bandung., 2014 Deskripsi Fisik vi,;73 hlm,;28cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 302.2 Hid kTipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab Dadang Rahmat Hidayat -
Laporan ini merupakan laporan akhir penelitian tentang kebijakan lembaga
penyiaran di Indonesia dalam Pernilu 2014. Menjelang masa kampanye pemilu anggota
legislatif, pemilihan presiden dan pemilihan kepala daerah, media massa harus segera
bersiap-siap untuk menjadi saluran yang digunakan para peserta Pemilu untuk berlomba
mempengaruhi masyarakat. Fenomena yang biasa terjadi ini menjadi menarik karena
banyak terjadi media massa tidak mampu menjaga independensinya sebagai lembaga yang
netral.
Riset ini dilakukan untuk melihat fenomena tersebut terutama pad a lembaga
penyiaran. Tujuannya adalah untuk menemukan kebijakan program siaran Pemilu dalam
hal pemilu 2014, mengkritisi kinerja lembaga penyiaran meialui konsep-konsep dan teori
yang relevan, serta untuk merumuskan rekomendasi tentang bagaimana seharusnya
lembaga penyiaran berperilaku.
Metode yang dipakai adalah metode penelitian kualitatif dengan objek beberapa
lembaga penyiaran di Kalimantan Tirnur, Aceh dan Jawa Timur. Dalam melakukan
analisis, peneiiti menggunakan konsep Jurnalisme Damai, Elemen Jurnalisme, Kode Etik
Jurnalistik, serta P3/SPS KPI.
Dari hasil riset diternukan bahwa ada indikasi dan kecenderungan beberapa
lembaga penyiaran memanfaatkan momentum pemilu untuk menjadi sarana sosialisasi dan
bahkan kampanye sekaligus momentum untuk mendapatkan keuntungan pemasangan iklan
dari para peserta pemi lu legislatif dan pemilihan presiden tahun 2014. Meski ditemukan
ada yang sangat kentara keberpihakan kepada kandidat tertentu namun secara umum masih
berada pad a jalur yang sesuai dengan rarnbu-rambu atau ketentuan penyelenggaraan siaran
pemilu. Keberpihakan yang kentara salah satunya berkaitan dengan kedekatan pemilik atau
pengelola media dengan kandidat atau partai pengusung kandidat pada lembaga penyiaran.
-
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.