Detail Cantuman

Image of Kebijakan Lembaga Penyiaran dalam Pengelolaan Program Siaran Pemilu

 

Kebijakan Lembaga Penyiaran dalam Pengelolaan Program Siaran Pemilu


Laporan ini merupakan laporan akhir penelitian tentang kebijakan lembaga
penyiaran di Indonesia dalam Pernilu 2014. Menjelang masa kampanye ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001140900081302.2 Hid k/R.62.45Perpustakaan Pusat (REF.62.45)Tersedia
  • Perpustakaan
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    302.2 Hid k/R.62.45
    Penerbit Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat(LPPM) : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    vi,;73 hlm,;28cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    302.2 Hid k
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Laporan ini merupakan laporan akhir penelitian tentang kebijakan lembaga
    penyiaran di Indonesia dalam Pernilu 2014. Menjelang masa kampanye pemilu anggota
    legislatif, pemilihan presiden dan pemilihan kepala daerah, media massa harus segera
    bersiap-siap untuk menjadi saluran yang digunakan para peserta Pemilu untuk berlomba
    mempengaruhi masyarakat. Fenomena yang biasa terjadi ini menjadi menarik karena
    banyak terjadi media massa tidak mampu menjaga independensinya sebagai lembaga yang
    netral.

    Riset ini dilakukan untuk melihat fenomena tersebut terutama pad a lembaga
    penyiaran. Tujuannya adalah untuk menemukan kebijakan program siaran Pemilu dalam
    hal pemilu 2014, mengkritisi kinerja lembaga penyiaran meialui konsep-konsep dan teori
    yang relevan, serta untuk merumuskan rekomendasi tentang bagaimana seharusnya
    lembaga penyiaran berperilaku.

    Metode yang dipakai adalah metode penelitian kualitatif dengan objek beberapa
    lembaga penyiaran di Kalimantan Tirnur, Aceh dan Jawa Timur. Dalam melakukan
    analisis, peneiiti menggunakan konsep Jurnalisme Damai, Elemen Jurnalisme, Kode Etik
    Jurnalistik, serta P3/SPS KPI.

    Dari hasil riset diternukan bahwa ada indikasi dan kecenderungan beberapa
    lembaga penyiaran memanfaatkan momentum pemilu untuk menjadi sarana sosialisasi dan
    bahkan kampanye sekaligus momentum untuk mendapatkan keuntungan pemasangan iklan
    dari para peserta pemi lu legislatif dan pemilihan presiden tahun 2014. Meski ditemukan
    ada yang sangat kentara keberpihakan kepada kandidat tertentu namun secara umum masih
    berada pad a jalur yang sesuai dengan rarnbu-rambu atau ketentuan penyelenggaraan siaran
    pemilu. Keberpihakan yang kentara salah satunya berkaitan dengan kedekatan pemilik atau
    pengelola media dengan kandidat atau partai pengusung kandidat pada lembaga penyiaran.

  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi