Detail Cantuman

Image of Hubungan Eksekutif dan Legislatif (Studi Tentang Formulasi Kebijakan APBD tahun 2015 di Kab. Maluku Tengah

 

Hubungan Eksekutif dan Legislatif (Studi Tentang Formulasi Kebijakan APBD tahun 2015 di Kab. Maluku Tengah


APBD merupakan sebuah kebijakan pemerintah daerah yang merupakan
wujud pengelolaan keuangan daerah, disusun oleh pemerintah daerah bersama­ ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    010030007381320 Muh h/R.17.62Perpustakaan PusatTersedia
  • Perpustakaan
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    320 Muh h/R.17.62
    Penerbit Magister Ilmu Sosial Dan Politik : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiii, 223 hlm. ; il. ; 29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    320 Muh h
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    2015
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    Tesis
    Pernyataan Tanggungjawab
  • APBD merupakan sebuah kebijakan pemerintah daerah yang merupakan
    wujud pengelolaan keuangan daerah, disusun oleh pemerintah daerah bersama­
    sama DPRD. APBD merefleksikan relasi politik antar aktor yang berkepentingan
    terhadap alokasi sumber daya. Dalam tahapan penyusunan pA.PBD tidak terlepas
    dari konteks relasi politik

    Penelitian ini membahas hubungan Pemerintah Daerah dan Dewan
    Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tengah dalam forrnulasi kebijakan
    anggaran. Adapun pertanyaan penelitian yang diajukan adalah Bagaimana po la
    hubungan Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Dearah dalam
    pembahasan kebijakan umum anggaran dan priori as plafon anggaran sementara
    serta pembahasan rancangan APBD Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2015.

    Penelitian ini menggunakan desain kualitatif, dengan pengolahan data
    secara deskriptif untuk mengkaji dan menganalisis praktek pemerintah daerah dan
    DPRD di Kabupaten Maluku Tengah dalam formulasi kebijakan APBD Tahun
    2015. Data dikumpulkan adalah data skunder dan data primer melalui observasi,
    dokumen-dokumen, materi audio dan visual, serta wawancara secara mendalam.
    Penetuan informan menggunak teknik porposive dengan informan yang terdiri
    dari, Pernerintah Daerah (Tl\PD, SKPD) dan DPPJ) (Banggar, Komisi, dan
    Fraksi), serta LSM, Akademisi. Fokus penelitian ini adalah Hubunag Eksekutif
    Dan Legislatif dalam proses perumusan.

    Hasil penelitian menunjukan Pemerintah Daerah (T APD) lebih dominan
    dari DPRD (Banggar) dalam pembahasan kebijakan urnurn anggaran dan prioritas
    plafon anggaran sementara. Pada tahap pembahasan RKA-SKPD, terjadi proses
    akomodasi, kepentingan DPRD (Komisi) sama domainannya dengan eksekutif
    (SKPD), dalam penyelarasan RAPBD terjadi proses akomodasi. DPRD (Banggar)
    dan T APD melakukan kompromistik, dan pada tahapan Paripurna RAPBD
    Eksekutif lebih dominan dari DPRD tidak memiliki buku APBD dan peraturan
    Bupati Maluku Tengah tentang Penjabaran ABPD T.A: 2015. --

    Kesirnpulan dalam penelitian ini adalaha huhungan kerjasama
    (cooperation) Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang
    dibangun dalam pembahsan kebijakan urnurn anggran dan prioritas plafon
    anggaran dan pentapan rancangan RAPBD Kabupaten Maluku Tengah tahun
    2015, melalui, tawar-menawar (bargaining), kompromi (compromise), dan
    akomodasi (accomodation). dimaknai sebagai sebuah proses politik yang bersifat
    elitis, legitimasi kebijakan hanya ditujukan untuk menjawab kepentingan aktor
    yang terlibat dalam proses perumusan APBD.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi