Detail Cantuman

Image of PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP BANK SEBAGAI KREDITOR PEMEGANG HAK TANGGUNGAN DALAM KREDIT MACET DIKAITKAN DENGAN PERLAWANAN PIHAK DEBITOR

Text  

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP BANK SEBAGAI KREDITOR PEMEGANG HAK TANGGUNGAN DALAM KREDIT MACET DIKAITKAN DENGAN PERLAWANAN PIHAK DEBITOR


Pembangunan ekonomi sebagai bagian dari pembangunan nasional, merupakan
satu upaya untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat yang adil dan makmur ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    010030008288346.07 Ast pPerpustakaan Pusat (Reference Kls. 300)Tersedia
  • Perpustakaan
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    346.07 Ast p/R.11.278.4
    Penerbit fakultas hukum Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xii, 128 hlm. ; ill. ; 29,5 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    346.07
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    reference
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Pembangunan ekonomi sebagai bagian dari pembangunan nasional, merupakan
    satu upaya untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat yang adil dan makmur
    kan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dalam rangka memelihara
    bungan pembangunan, Pemerintah maupun masyarakat memerlukan dana dalam

    ab besar. Kredit merupakan salah satu cara memenuhi kebutuhan masyarakat akan
    namun tidak seluruh penyaluran kredit oleh Bank dapat dikembalikan oleh para
    ab. Berdasarkan hak parate eksekusi pasal 6 UUHT, yaitu titel eksekutorial

    mi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa" memiliki kekuatan yang
    a dengan Putusan Pengadilan sehingga Bank sebagai pemegang hak
    ggungan dapat melakukan eksekusi langsung terhadap obyek hak tanggungan
    pa harus melalui fiat Pengadilan. Namun, dalam praktiknya, kekuatan
    ekutorial yang dimiliki oleh Bank sebagai pemegang hak tanggungan tidak serta

    erta dapat dilakukan. Derden verzet berupa perlawanan melalui Pengadilan oleh
    ebitor, pasangan debitor atau pihak ketiga yang terkait dengan kepemilikan obyek
    k tanggungan dapat mengakibatkan proses eksekusi obyek jaminan tertunda.
    ujuan penelitian ini yaitu untuk merumuskan perlindungan hukum terhadap Bank
    gai kreditor pemegang hak tanggungan dalam kredit macet apabila debitor maupun
    ketiga melakukan perlawanan terhadap obyek hak tanggungan dan merumuskan
    ya yang dapat ditempuh Bank sebagai kreditor pemegang hak tanggungan dalam

    laksanakan haknya atas jaminan hak tanggungan apabila ada perlawanan (derden
    et).

    Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
    pendekatan yuridis normatif, yaitu penelitian hukum yang mengutamakan cara meneliti
    bahan pustaka atau bahan data sekunder berupa hukum positif dan implementasi dalam
    praktik. Penelitian ini menggunakan analisis ·yang bersifat deskriptif-analitis untuk
    menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, teori-teori hukum dan
    praktik pelaksanaan hukum positif menyangkut permasalahan yang dibahas guna
    memberikan data seteliti mungkin.

    Berdasarkan penelitian, diperoleh hasil, Pertama perlindungan hukum secara
    optimal akan diperoleh Bank sebagai kreditor pemegang hak tanggungan terhadap
    perlawanan derden verzet yang dilakukan oleh debitor atau pasangan debitor ataupun
    pihak ketiga apabila Bank telah melaksanakan prosedur kredit sesuai dengan prinsip
    ehati-hatian dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kedua upaya Bank
    bagai kreditor pemegang hak tanggungan dalam melaksanakan hak eksekusi atas
    obyek hak tanggungan pada saat ada derden verzet yaitu melalui pembuktian bahwa
    Bank. telah melaksanakan serangkaian prosedur, persyaratan, dan tahapan kredit dalam
    proses analisa kredit dan obyek jaminan sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan
    ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi