Detail Cantuman

Image of KEBIJAKAN PENDAPATAN DESA YANG BERSUMBER DARI ALOKASI APBN (DANA DESA) DI INDONESIA MASA REFORMASI 1999-2015 (Studi tentang Perubahan Kebijakan Pendapatan Desa yang Bersumber dari Alokasi APBN/Dana Desa

Text  

KEBIJAKAN PENDAPATAN DESA YANG BERSUMBER DARI ALOKASI APBN (DANA DESA) DI INDONESIA MASA REFORMASI 1999-2015 (Studi tentang Perubahan Kebijakan Pendapatan Desa yang Bersumber dari Alokasi APBN/Dana Desa


PermasaJahan pokok penelitian ini adalah perubahan kebijakan pendapatan
desa yang bersumber dari alokasi APBN (Dana Desa) pada masa Reformasi ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    010030008325352.3 Ros kPerpustakaan Pusat (Reference Kls. 300)Tersedia
  • Perpustakaan
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    352.3 Ros k/R.17.182.1
    Penerbit Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xii, 178 hlm. ; ill. ; 29,5 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    352.3
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    Reference
    Pernyataan Tanggungjawab
  • PermasaJahan pokok penelitian ini adalah perubahan kebijakan pendapatan
    desa yang bersumber dari alokasi APBN (Dana Desa) pada masa Reformasi
    (1999-2015) teJah berimplikasi pada adanya perubahan mendasar pada APBN dan
    berbagai persoalan terkait aspek regulasi (pengaturan) maupun impJementasinya.
    Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mengapa perubahan kebijakan pendapatan
    desa yang bersumber dari alokasi APBN (Dana Desa) pada masa Reformasi
    (1999-2015) terjadi.

    Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dan jenis
    penelitian deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui studi dokumentasi
    dan wawancara semi terstuktur, teknik analisis data melalui teknik analisis isi dan
    teknik analisis interaktif, dan validitas data melalui strategi triangulasi dengan
    sumber data.

    Hasil penelitian menunjukkan bahwa perubahan kebijakan pendapatan
    desa yang bersurnber dari alokasi APBN pada masa Re form as i (1999-2015)
    terjadi pada tingkat perubahan ketiga (perubahan paradigma kebijakan) dari rezim
    pemerintahan Presiden BJ Habibie dan Presiden Megawati Soekarno Putri
    melalui konsep banruan pemerintah dari APBN dengan asas desentralisasi dan
    keanekaragaman ke rezirn pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
    dengan konsep alokasi 10% dari APBN dengan asas rekognisi dan subsidiaritas.
    Alasan perubahan kebijakan terse but antara lain karena adanya: (I) perubahan ide
    dan kepentingan dari rezim pemerintahan yang berkuasa, (2) peran lembaga
    pemerintah yaitu Kementrian Dalam Negeri dan DPR sebagai arena instrumen
    kebijakan, (3) peran individu yaitu Menteri Dalam Negeri, Ketua Panitia Khusus
    RUU Desa, Ketua Panitia Kerja RUU Desa, dan para staf ahli dari Iuar DPR
    sebagai agen utama perubahan kebijakan dan (4) waktu (periode) kejadian mulai
    dari masa awal reformasi (tahun 1999) hingga tahun 2014 sebagai elemen kunci
    proses perubahan kebijakan.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi