Detail Cantuman

Image of IMPLEMENTASI PROGRAM PENGEMBANGAN USAHA AGRIBISNIS PERDESAAN (PUAP) DI KECAMATAN MELONGUANE KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD

 

IMPLEMENTASI PROGRAM PENGEMBANGAN USAHA AGRIBISNIS PERDESAAN (PUAP) DI KECAMATAN MELONGUANE KABUPATEN KEPULAUAN TALAUD


Implementasi program pengembangan usaha agribisnis perdesaan (PUAP)
merupakan upaya dari pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan bagi

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001140100171351 Aun i/R.17.285Perpustakaan Pusat (REF.17.285)Tersedia
  • Perpustakaan
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    351 Aun i/R.17.285
    Penerbit Program Pascasarjana Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xvi,;195 hlm,;29 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    351 Aun i
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Implementasi program pengembangan usaha agribisnis perdesaan (PUAP)
    merupakan upaya dari pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan bagi
    masyarakat di perdesaan. PUAP merupakan program nasional yang bertujuan
    untuk pengembangan usaha agribisnis masyarakat perdesaan dalam meningkatkan
    pendapatan, kemandirian dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat miskin
    perdesaan. Penelitian ini berupaya mengungkap dan mengkaji implementasi
    program pengembangan usaha agribisnis perdesaan (PUAP) di Kecamatan
    Melonguane Kabupaten Kepulauan Talaud untuk selanjutnya diharapkan dapat
    menemukan konsep baru dalam pengembangan ilmu administrasi publik.

    Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan analisis deskriptif.

    Peneliti memperoleh data melalui observasi langsung dan wawancara mendalam
    kepada sejumlah informan.Untuk memandu penelitian ini di rumuskan hipotesis
    kerja dengan mendasarkan pada teori Charles O. Jones yaitu implementasi
    program pengembangan usaha agribisnis perdesaan (PUAP) di Kecamatan
    Melonguane Kabupaten Kepulauan Talaud meliputi organisasi, interpretasi dan
    aplikasi.

    Hasil penelitian menemukan bahwa implementasi program pengembangan
    usaha agribisnis perdesaan (PUAP) belum berhasil mencapai tujuan program,
    disebabkan karena organisasi, interpretasi dan aplikasi belum sepenuhnya
    dilakukan oleh unsur aparat pelaksana (implementor). Berdasarkan simpulan yang
    ada, maka konsep baru yang dapat dikemukakan dari hasil penelitian ini adalah
    implementasi program pengembangan usaha agribisnis perdesaan (PUAP) tidak
    hanya meliputi pada organisasi, interpretasi dan aplikasi, akan tetapi perlu
    memperhatikan komitmen dan kompetensi sebagai hal penting dalam keberhasilan
    implementasi program.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi