Detail Cantuman

Image of IMPLEMENTASI KEBEBASAN PERS DI ACEH (Studi Kasus Pers di Aceh saat Konflik dan Perdamaian)

 

IMPLEMENTASI KEBEBASAN PERS DI ACEH (Studi Kasus Pers di Aceh saat Konflik dan Perdamaian)


Fachrur Rizha, NPM 210120090018, 2012. Tesis ini berjudul "Implementasi
Kebebasan Pers di Aceh", (Studi Kasus Pers di Aceh saat Konjlik dan ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    0100112070003302.2 Riz i/R.21.157Perpustakaan Pusat (REF.157)Tersedia
  • Perpustakaan
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    302.2 Riz i/R.21157
    Penerbit Magister Ilmu Komunikasi : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xvi, 227 hlm. ; ill. ; 29 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    302.2 Riz i
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Fachrur Rizha, NPM 210120090018, 2012. Tesis ini berjudul "Implementasi
    Kebebasan Pers di Aceh", (Studi Kasus Pers di Aceh saat Konjlik dan Perdamaian).
    Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran, Program Studi Ilmu Komunikasi,
    dengan Ketua Tim Pembimbing Dr. Hj. Betty RP. Sabur, M.S. dan Anggota Tim
    Pembimbing Dra. Hj. Kismiyati El Karimah, M. Si.

    Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kebebasan pers di Aceh pada
    saat konflik, kebebasan pers di Aceh setelah adanya perjanjian damai, serta faktor
    pendukung dan penghambat penerapan kebebasan pers di Aceh.

    Metode penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan pada
    studi kasus deskriptif, guna melihat lebih dalam mengenai implementasi kebebasan
    pers yang ada di Aceh pada saat konflik dan perdamaian.

    Hasil penelitian menunjukkan jika implementasi kebebasan pers di Aceh pada
    saat konflik tidak dirasakan dan pers selalu dalam keadaan terkekang dan terancam,
    selain itu kebijakan politik juga telah menjadikan pelaksanaan kebebasan pers sesuai
    DU Pers tidak terlaksana dengan semestinya. Pada masa konflik jumlah kekerasan
    terhadap pers juga sangat tinggi yaitu ada 46 kasus dan 6 di antaranya meninggal
    dunia. Pada saat telah terwujudnya perdamaian di Aceh, secara pertumbuhan pers
    menjadi lebih baik dengan semakin banyaknya tumbuh media-media baru di Aceh.
    Meskipun demikian temyata kekerasan terhadap pers masih juga dirasakan meskipun
    tidak setinggi masa konflik. Intimidasi dan kekerasan tersebut juga masih dengan
    sejumlah ancaman yang menggunakan senjata api atau ancaman pembunuhan. Pada
    masa perdamaian tercatat ada 13 kasus kekerasan terhadap pers di Aceh. Semua pihak
    diharapkan dapat memahami dengan baik menganai peran dan fungsi pers sesuai
    dengan UU Pers dan Kode Etik Pers sehingga nantinya tindak kekerasan terhadap
    pers tidak terjadi lagi.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi