Detail Cantuman

Image of PENGELOLAAN LUBUK LARANGAN DI DESA SINGENGU JAE, KECAMATAN KOTANOPAN MANDAILING NATAL

 

PENGELOLAAN LUBUK LARANGAN DI DESA SINGENGU JAE, KECAMATAN KOTANOPAN MANDAILING NATAL


Penelitian ini mengkaji pengelolaan Lubuk Larangan di Desa singengu
Jae, Kecamatan Kotanopan Mandailing Natal. Lubuk Larangan merupakan

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    01001130700060301 Sit p/R.17.10Perpustakaan Pusat (REF.17.10)Tersedia
  • Perpustakaan
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    301 Sit p/R.17.10
    Penerbit Magister Ilmu Sosial Dan Politik : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiv, 115 hlm. ; il. ; 29 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    301
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Penelitian ini mengkaji pengelolaan Lubuk Larangan di Desa singengu
    Jae, Kecamatan Kotanopan Mandailing Natal. Lubuk Larangan merupakan
    wilayah perairan, seperti sungai dengan batas-batas tertentu, yang dikelola untuk
    memelihara ikan yang pemanfaatannya dilakukan pada waktu-waktu tertentu.
    Sasaran yang dikaji adalah pengelolaan Lubuk Larangan berupa Adopsi dan
    faktor penyebab keberhasilan dalam pengelolaan Lubuk Larangan. Secara
    sederhana, pengelolaan lingkungan merupakan pengelolaan sumber daya alam
    berkaitan dengan bagaimana cara mengelola sumber daya alam dan cara
    masyarakat berinteraksi dengan lingkungan nya dengan menyatukan perencanaan,
    pengelolaan air dan konservasi berupa Lubuk Larangan. Dengan pengelolaan
    secara tepat rnaka Lubuk Larangan berjalan dengan baik dan lancar dengan hasil
    yang maksimal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif sebagai
    pendekatan dominan dan sebagian kecil menggunakan pendekatan kuantitatif
    Informasi didapatkan melalui informan secara purposive sampling dan random

    sampling. .

    Hasil penelitian menunjukkan bahwa modal sosial merupakan faktor
    penyebab keberhasilan dalam pengelolaan Lubuk Larangan yang dimiliki oleh
    anggota masyarakat Desa Singengu Jae seperti kepercayaan(truslj, jaringan sosial
    maupun norma sosial, Terwujudnya Pengelolaan Lubuk Larangan yang telah di
    adopsi didukung oleh Unsur-unsur Pranata Sosial dalam menciptakan suasana
    kondusif pada masyarakat. Modal sosial yang dimiliki masyarakat Desa Singengu
    Jae disebabkan oleh dasar sosial yang kuat, serta adanya orientasi dan dimensi
    historis terbentuknya nilai dan norma, karena adanya kesamaan agama, ide/minat
    dan hubungan kekerabatan. Adapun dampak positif dari pemanfaatan modal sosial
    dalam pelaksanaan pengelolaan Lubuk Larangan adalah; dapat menghasilkan
    kepercayaan (trust) yang tinggi dalam masyarakat, adanya kepatuhan terhadap
    peraturan yang telah disepakati bersarna, kemudian adanya rasa kesukarelawanan
    yang membangkitkan semangat kerja sarna serta adanya keaktifan warga (civil
    involvement) atau membangun partisipasi, dan Kuatnya rasa solidaritas sosial
    dalam masyarakat.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi