PENGELOLAAN LUBUK LARANGAN DI DESA SINGENGU JAE, KECAMATAN KOTANOPAN MANDAILING NATAL
Penelitian ini mengkaji pengelolaan Lubuk Larangan di Desa singengu
Jae, Kecamatan Kotanopan Mandailing Natal. Lubuk Larangan merupakan
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 01001130700060 301 Sit p/R.17.10 Perpustakaan Pusat (REF.17.10) Tersedia -
Perpustakaan Judul Seri -No. Panggil 301 Sit p/R.17.10Penerbit Magister Ilmu Sosial Dan Politik : Bandung., 2013 Deskripsi Fisik xiv, 115 hlm. ; il. ; 29 cm.Bahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 301Tipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab NURJANIUS SITUMORANG -
Penelitian ini mengkaji pengelolaan Lubuk Larangan di Desa singengu
Jae, Kecamatan Kotanopan Mandailing Natal. Lubuk Larangan merupakan
wilayah perairan, seperti sungai dengan batas-batas tertentu, yang dikelola untuk
memelihara ikan yang pemanfaatannya dilakukan pada waktu-waktu tertentu.
Sasaran yang dikaji adalah pengelolaan Lubuk Larangan berupa Adopsi dan
faktor penyebab keberhasilan dalam pengelolaan Lubuk Larangan. Secara
sederhana, pengelolaan lingkungan merupakan pengelolaan sumber daya alam
berkaitan dengan bagaimana cara mengelola sumber daya alam dan cara
masyarakat berinteraksi dengan lingkungan nya dengan menyatukan perencanaan,
pengelolaan air dan konservasi berupa Lubuk Larangan. Dengan pengelolaan
secara tepat rnaka Lubuk Larangan berjalan dengan baik dan lancar dengan hasil
yang maksimal. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif sebagai
pendekatan dominan dan sebagian kecil menggunakan pendekatan kuantitatif
Informasi didapatkan melalui informan secara purposive sampling dan random
sampling. .
Hasil penelitian menunjukkan bahwa modal sosial merupakan faktor
penyebab keberhasilan dalam pengelolaan Lubuk Larangan yang dimiliki oleh
anggota masyarakat Desa Singengu Jae seperti kepercayaan(truslj, jaringan sosial
maupun norma sosial, Terwujudnya Pengelolaan Lubuk Larangan yang telah di
adopsi didukung oleh Unsur-unsur Pranata Sosial dalam menciptakan suasana
kondusif pada masyarakat. Modal sosial yang dimiliki masyarakat Desa Singengu
Jae disebabkan oleh dasar sosial yang kuat, serta adanya orientasi dan dimensi
historis terbentuknya nilai dan norma, karena adanya kesamaan agama, ide/minat
dan hubungan kekerabatan. Adapun dampak positif dari pemanfaatan modal sosial
dalam pelaksanaan pengelolaan Lubuk Larangan adalah; dapat menghasilkan
kepercayaan (trust) yang tinggi dalam masyarakat, adanya kepatuhan terhadap
peraturan yang telah disepakati bersarna, kemudian adanya rasa kesukarelawanan
yang membangkitkan semangat kerja sarna serta adanya keaktifan warga (civil
involvement) atau membangun partisipasi, dan Kuatnya rasa solidaritas sosial
dalam masyarakat.
-
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.