Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

Tanggung Jawab Pemilik Akun Dan Perusahaan Media Sosial Atas Akun Media Sosial Yang Berisikan Muatan Negatif Terhadap Perlindungan Anak Dikaitkan Dengan Hukum Positif Di Indonesia


Pada era globalisasi saat ini, teknologi media informasi merupakan
sesuatu hal yang dibutuhkan oleh setiap orang tidak terkecuali anak. ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    207/2017207/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    207/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xi, 94 hal, 30 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    207/2017
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Pada era globalisasi saat ini, teknologi media informasi merupakan
    sesuatu hal yang dibutuhkan oleh setiap orang tidak terkecuali anak. Anak
    seringkali menerima informasi-informasi dari media sosial yang bermuatan
    negatif. Tumbuh kembang anak itu sendiri terpengaruhi oleh perkembangan
    teknologi media informasi saat ini dimana anak seringkali mengakses informasi
    yang tidak sesuai dengan kepatutan dan nilai-ilai yang di masyarakat di media
    sosial. Maka dari itu tujuan dari penelitian ini agar masyarakat mengetahui
    bagaimana perlindungan terhadap anak atas akun media sosial yang berisikan
    muatan negatif ditinjau dari Undang-Undang Perlindungan Anak dan UndangUndang
    Informasi dan Transaksi Elektronik serta bagaimana tanggung jawab
    pemilik akun dan perusahaan media sosial atas akun media sosial berisikan
    muatan negatif ditinjau dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan
    Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
    Metode yang digunakan pada pendekatan penulisan skripsi ini adalah
    metode pendekatan yuridis normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara
    meneliti bahan pustaka melalui buku-buku, peraturan perundang-undangan,
    seperti UUD 1945, Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang
    Informasi dan Transaksi Elektronik serta bahan-bahan lainnya yang berkaitan
    dengan masalah skripsi ini, kemudian spesifikasi dalam penelitian adalah
    deskriptif analisis, metode pengumpulan data dilakukan dengan cara
    pengumpulan data sekunder, baik itu yang merupakan bahan hukum primer
    maupun yang merupakan bahan hukum sekunder, berupa studi dokumen dan
    wawancara. Metode analisis data dalam penarikan analisis dari hasil penelitian
    yang sudah terkumpul dilakukan secara normatif-kualitatif.
    Berdasarkan hasil penelitian diperoleh suatu simpulan bahwa
    perlindungan hukum berbentuk preventif dan represif, orang tua bertanggung
    jawab atas anaknya yang menyebarkan konten negatif, lalainya tanggung jawab
    orang tua dapat berkonsekuensi dicabutnya kuasa asuh oleh pengadilan .
    Kemudian pemilik akun bertanggung jawab secara hukum perusahaan media
    sosial bertanggung jawab atas penyebaran konten negatif di media sosial,
    walaupun telah diadakannya disclaimer oleh perusahaan media sosial.
    Pertanggung jawaban diatur dalam Pasal 22, Pasal 28 dan Pasal 60 UndangUndang
    Perlindungan Konsumen serta Pasal 15 Ayat (2) dan (3) UndangUndang
    Informasi dan Transaksi Elektronik.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi