Skripsi
ANALISIS KEDUDUKAN LEASING PESAWAT DALAM HAL TERJADINYA PAILIT PERUSAHAAN PENERBANGAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TERKAIT DENGAN PENERBANGAN
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki dari
17.508 pulau dengan total wilayah 1.904.569 km2
(daratan), ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 224/2017 224/2017 Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH Unpad Tersedia -
Perpustakaan Fakultas HukumJudul Seri -No. Panggil 224/2017Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung., 2017 Deskripsi Fisik x, 129 hal 30 cm.Bahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 224/2017Tipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab - -
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki dari
17.508 pulau dengan total wilayah 1.904.569 km2
(daratan), 7.900.000 km2
lautan),
dan total penduduk sekitar 222 juta jiwa pada tahun 2006. Secara ekonomi makro
membutuhkan transportasi udara sebagai transportasi yang mampu bergerak cepat
dalam waktu cepat dalam mendukung perekonomian nasional. Indonesia meratifikasi
Konvensi dan Protokol Cape Town pada Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2007.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan telah melakukan
penyesuaian-penyesuaian terhadap Konvensi Cape Town melalui Bab IX dari Pasal 71
– Pasal 82. Namun, undang-undang tersebut belum mengakomodir jaminan nasional.
Penulis menggunakan pendekatan yuridis normatif yang mencakup penelitian
asas hukum, sistematika hukum, dan sinkorinisasi hukum. Sistem pembiayaan pesawat
udara yakni sewa guna usaha yang kemudian dituangkan dalam perjanjian sewa guna
usaha (leasing agreement) berdasarkan asas pacta sunt servanda dapat dijadikan
sumber undang-undang bagi para pihak yang membuatnya. Karakteristik pesawat
udara yang dapat berpindah-pindah dan membutuhkan modal yang padat menyebabkan
perlu adanya perlindungan bagi kreditor atau lessor. Perlindungan tersebut diberikan
melalui jaminan kebendaan. Jaminan kebendaan tersebut guna untuk mempermudah
kreditor melakukan eksekusi apabila debitor atau lessee mengalami wanprestasi atau
pailit. Perbedaan penyelesaian kepailitan antara Undang-Undang Nomor 37 Tahun
2004 tentang Kepailitan dan Peraturan terkait dengan Penerbangan dalam hal waktu
dan mekanisme penyelesaian.
Oleh karena itu, perlu adanya peraturan terkait dengan jaminan nasional
terhadap objek pesawat udara guna memberikan perlindungan bagi kreditor yang akan
memberikan pembiayaan bagi maskapai di Indonesia. Harmonisasi peraturan
perundang-undangan dibutuhkan guna memberikan kepastian apabila maskapai
mengalami pailit. -
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.