Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

ANALISIS KEDUDUKAN LEASING PESAWAT DALAM HAL TERJADINYA PAILIT PERUSAHAAN PENERBANGAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TERKAIT DENGAN PENERBANGAN


Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki dari
17.508 pulau dengan total wilayah 1.904.569 km2
(daratan), ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    224/2017224/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    224/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    x, 129 hal 30 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    224/2017
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki dari
    17.508 pulau dengan total wilayah 1.904.569 km2
    (daratan), 7.900.000 km2
    lautan),
    dan total penduduk sekitar 222 juta jiwa pada tahun 2006. Secara ekonomi makro
    membutuhkan transportasi udara sebagai transportasi yang mampu bergerak cepat
    dalam waktu cepat dalam mendukung perekonomian nasional. Indonesia meratifikasi
    Konvensi dan Protokol Cape Town pada Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2007.
    Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan telah melakukan
    penyesuaian-penyesuaian terhadap Konvensi Cape Town melalui Bab IX dari Pasal 71
    – Pasal 82. Namun, undang-undang tersebut belum mengakomodir jaminan nasional.
    Penulis menggunakan pendekatan yuridis normatif yang mencakup penelitian
    asas hukum, sistematika hukum, dan sinkorinisasi hukum. Sistem pembiayaan pesawat
    udara yakni sewa guna usaha yang kemudian dituangkan dalam perjanjian sewa guna
    usaha (leasing agreement) berdasarkan asas pacta sunt servanda dapat dijadikan
    sumber undang-undang bagi para pihak yang membuatnya. Karakteristik pesawat
    udara yang dapat berpindah-pindah dan membutuhkan modal yang padat menyebabkan
    perlu adanya perlindungan bagi kreditor atau lessor. Perlindungan tersebut diberikan
    melalui jaminan kebendaan. Jaminan kebendaan tersebut guna untuk mempermudah
    kreditor melakukan eksekusi apabila debitor atau lessee mengalami wanprestasi atau
    pailit. Perbedaan penyelesaian kepailitan antara Undang-Undang Nomor 37 Tahun
    2004 tentang Kepailitan dan Peraturan terkait dengan Penerbangan dalam hal waktu
    dan mekanisme penyelesaian.
    Oleh karena itu, perlu adanya peraturan terkait dengan jaminan nasional
    terhadap objek pesawat udara guna memberikan perlindungan bagi kreditor yang akan
    memberikan pembiayaan bagi maskapai di Indonesia. Harmonisasi peraturan
    perundang-undangan dibutuhkan guna memberikan kepastian apabila maskapai
    mengalami pailit.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi