Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

LEGAL MEMORANDUM ATAS TINDAKAN PENGUSAHA YANG MERUGIKAN PEKERJA KONTRAK DITINJAU DARI UNDANGUNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN


Pelaku usaha dalam menjalankan usahanya harus berlaku adil
terhadap para pekerjanya. Seringkali terjadi perselisihan antara pekerja

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    235/2017235/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    235/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xii, 132 hal, 30 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    235/2017
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Pelaku usaha dalam menjalankan usahanya harus berlaku adil
    terhadap para pekerjanya. Seringkali terjadi perselisihan antara pekerja
    kontrak dan pelaku usaha dikarenakan tindakan pelaku usaha yang
    merugikan para pekerja kontrak. Tujuan dari penelitian ini adalah mengkaji
    bagaimana perbuatan pelaku usaha yang merugikan pekerja kontrak
    ditinjau dari Undang-Undang Ketenagakerjaan dan upaya apa yang dapat
    dilakukan oleh para pekerja kontrak yang telah dirugikan oleh tindakan
    pelaku usaha.
    Metode penelitian yang dilakukan dalam penulisan hukum ini
    adalah melalui pendekatan yuridis normative yaitu melakukan pengkajian
    terhadap kaidah-kaidah hukum khususnya kaidah hukum tentang
    Ketenagakerjaan. Spesifikasi penelitian yang digunakan penulis adalah
    deskriptif analisis yaitu berupa penggambaran dan analisis ketentuanketentuan
    hukum yang berlaku. Adapun penelitian yang dilakukan penulis
    dengan metode studi kepustakaan, dalam hal ini penelitian dilakukan
    dengan mempelajari dan menelaah data sekunder berkaitan dengan objek
    penelitian.
    Berdasarkan hasil analisis dapat disimpulkan bahwa tindakan
    pelaku usaha yang merugikan pekerja kontrak termasuk ke dalam kategori
    perbuatan melawan hukum karena jelas perbuatan yang dilakukannya
    telah melanggar ketentuan Undang-Undang yang berlaku.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi