Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG DIPEKERJAKAN SEBAGAI PEKERJA RUMAH TANGGA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK


Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan setiap anak berhak atas
kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas
perlindungan ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    241/2017241/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    241/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xii, 105 hal, 30 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    241/2017
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan setiap anak berhak atas
    kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas
    perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Pekerja anak sebagai
    pekerja rumah tangga saat ini di Indonesia masih banyak, walaupun di
    dalam undang-undang telah disebutkan bahwa anak dilarang dipekerjakan.
    Anak yang dipekerjakan sebagai pekerja rumah tangga tersebut
    merupakan wujud nyata pelanggaran hak anak. Tujuan dari penelitian ini
    adalah untuk menentukan pelaksanaan dan perlindungan pemenuhan hak
    anak terhadap pekerja anak yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga
    sudah sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, serta
    menentukan akibat hukum bagi pihak-pihak yang terkait dalam
    memperkerjakan anak sebagai pekerja rumah tangga ditinjau dari UndangUndang
    Perlindungan Anak.
    Metode pendekatan yang digunakan Penulis adalah yuridis normatif,
    yang menitikberatkan penelitian pada data sekunder dengan spesifikasi
    penelitian analisis deskriptif yaitu menganalisis kaitan antara peraturan
    perundang-undangan yang berlaku dengan teori-teori hukum dan praktik.
    Data yang diperoleh berupa data sekunder dari bahan hukum primer,
    sekunder dan tersier melalui penelitian lapangan yang diperoleh
    berdasarkan hasil wawancara.
    Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih banyaknya pelanggaran
    dalam pelaksanaan perlindungan pemenuhan hak anak yang bekerja
    sebagai pekerja rumah tangga, yang tidak sesuai dengan Undang-Undang
    Perlindungan Anak. Pelanggaran tersebut berupa pelanggaran hak untuk
    tumbuh kembang, hak untuk mendapatkan pendidikan dan hak untuk
    mendapatkan perlindungan dari perlakuan eksploitasi baik ekonomi
    maupun seksual. Akibat hukum bagi pihak-pihak terkait yang
    memperkerjakan anak sebagai pekerja rumah tangga yaitu dapat dipidana
    penjara dan/atau denda sesuai dengan Pasal 78 dan Pasal 88 UndangUndang
    Perlindungan Anak.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi