Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDUNG NOMOR 1337/PID.B/2014/PN.BDG DIHUBUNGKAN DENGAN PASAL 184 KUHAP DAN PASAL 5, 6 UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK


Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor Register Perkara
1337/Pid.B/2014/PN.Bdg menyatakan Wisni Yetti Binti H. Jasran telah bersalah

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    242/2017242/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    242/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xii, 97 hal, 30 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    242/2017
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor Register Perkara
    1337/Pid.B/2014/PN.Bdg menyatakan Wisni Yetti Binti H. Jasran telah bersalah
    melakukan perbuatan yang bertentangan dengan kesusilaan sebagaimana
    ditentukan pada Pasal 27 ayat (1) UU ITE. Akan tetapi dari fakta hukum yang
    ada, diketahui bahwa alat bukti yang digunakan Jaksa Penuntut Umum tidak
    memenuhi syarat materil sahnya suatu alat bukti elektronik dan Majelis Hakim
    pada perkara ini dinilai tidak mempersoalkan validitas alat bukti tersebut.
    Kemudian dari sudut pandang Hukum Materil penerapan Pasal 27 ayat (1) UU
    ITE tidak dapat dilepaskan dari Pasal 282 KUHP, hal mana perbuatan yang
    bertentangan dengan kesusilaan haruslah dilakukan di ruang umum. Sedangkan
    perbuatan Wisni Yetti dilakukan pada ruang privat, sehingga penerapan Pasal 27
    ayat (1) pada perkara ini dianggap tidak tepat. Adapun tujuan penelitian ini adalah
    untuk mengetahui apakah pertimbangan Hakim pada putusan PN Nomor 1337/
    Pid.B/2014/PN.Bdg yang menerima barang bukti berupa 3 (tiga) bundel hasil
    perbanyak (foto copy) dari print out yang diberikan oleh saksi pelapor Haska
    Etika telah tepat jika dikaitkan dengan validitas barang bukti elektronik yang
    diatur dalam pasal 5 dan pasal 6 UU ITE dan, apakah penggunaan pasal 27 ayat
    (1) UU ITE pada perkara Nomor 1337/Pid.B/2014/PN.Bdg telah tepat mengingat
    percakapan /chatting yang dilakukan terdakwa Wisni Yetti dengan Nugraha
    Mursyid dilakukan pada private message inbox facebook yang hanya bisa diakses
    oleh terdakwa Wisni Yetti dan Nugraha Mursyid saja.
    Penelitian ini bersifat deskriftif analitis, hal mana tujuannya adalah
    memperoleh gambaran menyeluruh dan sistematis terhadap norma hukum, asas
    hukum, dan pengertian hukum dalam suatu hukum positif. Pendekatan hukum
    yang digunakan adalah yuridis normatif, yang dilakukan dengan cara studi
    kepustakaan serta penelaahan terhadap peraturan perundang-undangan yang
    berhubungan dengan permasalahan hukum yang diteliti.
    Berdasarkan hasil penelitian disimpulkan bahwa Pertama, alat bukti yang
    digunakan pada perkara ini baik secara perolehan dan kebendaannya tidak
    memenuhi syarat materil sahnya alat bukti elektronik, maka dapat dikatakan jaksa
    mendakwa dengan berdasar pada alat bukti yang cacat hukum, sehingga
    seharusnya terdakwa dibebaskan. Kedua, penggunaan Pasal 27 ayat (1) pada
    perkara ini adalah keliru karena Terdakwa melakukan tindakan transmisi
    elektronik pada ranah privat, maka penyelesaian yang seharusnya adalah melalui
    Hukum Perdata.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi