Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

PENGENAAN PAJAK REKLAME OLEH PEMERINTAH KOTA MEDAN TERHADAP PENYELENGGARAAN REKLAME DI ZONA LARANGAN DITINJAU DARI PERATURAN DAERAH KOTA MEDAN NOMOR 11 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK REKLAME


Pajak Reklame merupakan salah satu sumber pendapatan daerah
yang paling penting, tidak terkecuali di Kota Medan. Intensifikasi pajak

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    246/2017246/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    246/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xii, 84 hal, 30 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    246/2017
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Pajak Reklame merupakan salah satu sumber pendapatan daerah
    yang paling penting, tidak terkecuali di Kota Medan. Intensifikasi pajak
    reklame menuntut untuk adanya administrasi perpajakan yang
    berkeadilan, bermanfaat dan berkepastian hukum. Pemerintah Kota
    Medan sering kali memungut pajak dengan tidak memperhatikan
    peraturan yang berlaku sebagai dasar pajak tersebut dipungut. Hal ini
    menyebabkan legalitas pengenaan pajak dan penyelenggaraan reklame
    menjadi simpang siur dan tidak jelas. Tujuan penelitian ini adalah untuk
    menentukan legalitas pengenaan pajak reklame yang berada di zona
    larangan dalam kaitannya dengan pemberian izin reklame, dan untuk
    menetapkan langkah penegakan hukum apa saja yang dapat dilakukan
    terhadap penyelenggaraan reklame yang berada di zona larangan yang
    dikenakan pajak.
    Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis
    normatif, dengan menitikberatkan pada penelitian kepustakaan yang
    dipadukan dengan penelitian lapangan tempat permasalahan terjadi.
    Kemudian hasilnya akan dianalisis dengan metode yuridis kualitatif yaitu
    secara teknik penelitian kepustakaan yang merupakan pengumpulan datadata
    yang terkait dengan penulisan skripsi ini, yang semuanya
    dimaksudkan untuk memperoleh data-data sekunder sebagai bahan
    utama dalam melakukan pembahasan terhadap identifikasi permasalahan.
    Berdasarkan hasil penelitian diperoleh hasil bahwa pengenaan pajak
    reklame terhadap penyelenggaraan reklame yang berada di zona
    larangan adalah tidak sah, karena bertentangan dengan Peraturan
    Daerah Kota Medan Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame,
    pemberian izin juga tidak serta merta diberikan dengan adanya
    pemungutan pajak terhadap reklame yang berada di zona larangan
    tersebut. Kemudian juga diperoleh hasil, Pemerintah Kota Medan dapat
    melakukan pengawasan dan pemberian sanksi berupa pencabutan izin
    dan pembongkaran terhadap penyelenggaraan reklame di zona larangan,
    dimana pengenaan pajak reklame tidak menghalangi penegakan hukum
    dapat dilakukan
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi