Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

PERLINDUNGAN KONSUMEN PENGGUNA JASA JALAN TOL DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN PERATURAN MENTRI PEKERJAAN UMUM NO. 16 PRT/M/2014 TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMUM


Pengguna jasa jalan tol saat ini dikategorikan sebagai konsumen,
yang tentunya dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Konsumen

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    255/2017255/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    255/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiv, 120 hal, 30 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    255/2017
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Pengguna jasa jalan tol saat ini dikategorikan sebagai konsumen,
    yang tentunya dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Konsumen
    (UUPK). Berkaitan dengan penyelenggaraan jalan tol, pemakai jasa selaku
    konsumen jasa dilindungi dengan adanya standarisasi produk yang telah
    diberikan oleh pemerintah. Adapun saat ini tidak sedikit penyelenggaraan
    jalan tol yang tidak sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Tujuan
    penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana
    tanggung jawab dan penanganan pengelola terhadap terhadap kecelakaan
    yang diakibatkan oleh kurangnya sarana prasarana jalan tol dan untuk
    mengetahui dan menganalisis bagaimana tindakan hukum yang dapat
    dilakukan oleh pengguna jalan tol yang mengalami kerugian yang tidak
    ditanggung oleh pengelola jalan tol dikaitkan dengan Standar Pelayanan
    Minimal dan UUPK.
    Penelitian dilakukan dalam bentuk deskriptif analisis dengan
    pendekatan yuridis normatif. Pengumpulan data diperoleh dari penelitian
    kepustakaan dan didukung penelitian lapangan. Alat pengumpulan data
    primer adalah dengan pedoman peraturan perundang-undangan (studi
    kepustakaan) dan wawancara, sedangkan analisis data dilakukan dengan
    pendektan yuridis kualitatif.
    Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pertama, dalam praktiknya,
    keamanan, kenyaman dan keselamatan untuk pengguna jasa jalan tol seperti
    yang diamanatkan pada Pasal 4 ayat 1 UUPK belum sepenuhnya
    dilaksanakan dengan baik oleh pihak penyelenggara jasa jalan tol. Sampai
    saat ini belum terdapat Standar Operating Procedure (SOP) terhadap
    penanganan ganti kerugian yang diderita oleh pihak konsumen didalam
    internal perusahaan pengelola jalan tol sehingga konsumen tidak dengan
    mudah mendapat pertanggungjawaban dari pihak badan usaha jalan tol.
    Kedua, dalam pelaksanaan tuntutan ganti kerugian melalui pengadilan
    ataupun BPSK terdapat beberapa hambatan yang akhirnya menyulitkan
    pihak konsumen itu sendiri dalam mendapatkan haknya. Hal ini berbanding
    terbalik dengan kewajiban penggantian kerusakan sarana prasarana yang
    diakibatkan oleh pengguna jalan tol, dimana sudah terdapat peraturan yang
    pasti dalam hal terjadi kerusakan yang diakibatkan oleh pengguna jalan.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi