Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

PERLINDUNGAN HUKUM PEMILIK HAK CIPTA ALBUM MUSIK ATAS TINDAKAN PIHAK YANG MERILIS DAN MENDISTRIBUSIKAN ULANG ALBUM MUSIK DIKAITKAN DENGAN HAK EKONOMI BERDASARKAN UNDANG UNDANG NO. 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA


Dalam kehidupan sehari-hari dapat disaksikan betapa seringnya
pemakaian musik atau lagu (didengar, diperdengarkan, disiarkan,

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    270/2017270/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    270/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xii, 98 hal, 30 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    270/2017
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Dalam kehidupan sehari-hari dapat disaksikan betapa seringnya
    pemakaian musik atau lagu (didengar, diperdengarkan, disiarkan,
    dipertunjukkan, atau disebarkan) melalui berbagai macam media. Berbagai
    kegiatan penggunaan lagu atau musik tersebut sebagian besar disertai
    dengan aktivitas ekonomi. Produk-produk berbasis hak cipta musik atau
    lagu pun menjadi salah satu produk yang intens diperdagangkan secara
    nasional maupun internasional. Tidak hanya format rekaman dari suatu
    musik atau lagu yang menimbulkan aktivitas ekonomi, tetapi juga musisimusisi
    atau pencipta lagu yang mengadakan pertunjukan secara langsung.
    Dengan begitu hak cipta menjadi permasalahan serius pada saat ini melihat
    dengan semakin majunya teknologi, semakin banyak pula pihak tidak
    bertanggung jawab yang melanggar hak ekonomi pemilik hak cipta dengan
    melakukan pembajakan.
    Dalam mebahas permasalahan dalam skripsi ini Penulis melakukan
    dengan pendekatan yuridis normatif. Metode penelitian dengan tahap
    pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan data
    yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer dan bahan
    hukum sekunder, yaitu berupa perundang-undangan yang terkait dengan
    Merek yang bersifat nasional dan internasional.
    Hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa walaupun
    Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Hak Cipta telah
    memberikan perlindungan hukum kepada subjek dan objek hak cipta, tetapi
    pada kenyataannya masih terdapat pihak-pihak tidak bertanggung jawab
    yang melanggar hak-hak yang dimiliki oleh pemegang hak cipta.
    Berdasarkan hal ini, pemerintah perlu menekankan lagi kepada masyarakat
    betapa pentingnya Hak Kekayaan Intelektual, salah satunya Hak Cipta.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi