Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING DALAM HUBUNGAN KERJA DENGAN PT. SIEMENS INDONESIA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN


Dalam era globalisasi yang terjadi di Indonesia, tidak dapat dihindari adanya penggunaan tenaga kerja asing. Keberadaan tenaga kerja asing sudah ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    276/2017276/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    276/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    viii, 77 hal 30 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    276/2017
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Dalam era globalisasi yang terjadi di Indonesia, tidak dapat dihindari adanya penggunaan tenaga kerja asing. Keberadaan tenaga kerja asing sudah tentu mempunyai manfaat tersendiri bagi bangsa Indonesia salah satunya sebagai pemanfaatan alih teknologi. Namun pada kenyataannya perusahaan Indonesia masih banyak mempekerjakan Tenaga Kerja Asing yang tidak sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan seperti pada kasus PT. Siemens Indonesia yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing selama 13 Tahun berturut-turut. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui serta menganalisis praktik penempatan Tenaga Kerja Asing di Perusahan Indonesia ditinjau dari Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan mengetahui pengaruh penempatan Tenaga Kerja Asing terhadap Tenaga Kerja Indonesia.
    Penelitian ini dikaji berdasarkan metode pendekatan yuridis normatif dan dipaparkan dengan metode deskriptif analitis. Metode pendekatan yuridis dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Sumber data difokuskan pada data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer yaitu Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier.
    Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada praktiknya masih banyak perusahaan Indonesia yang melanggar ketentuan UU Ketenagakerjaan untuk mempekerjakan TKA di perusahaannya, salah satunya PT. Siemens Indonesia yang mempekerjakan Tenaga Kerja Asing selama 13 (tiga belas) tahun dan TKA yang dipekerjakan tidak memiliki IMTA dari menteri. Pengaruh penempatan Tenaga Kerja Asing terhadap Tenaga Kerja Indonesia dapat mengurangi kesempatan kerja bagi Tenaga Kerja Indonesia dan melahirkan masalah kecemburuan sosial mengenai pemberian besaran upah yang diterima.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi