Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

PE NJUALAN SUPLEMEN MAKANAN TANPA IZIN BADAN P ENGAWAS O BAT DAN M AKANAN MELALUI JUAL BELI ONLINE DI TINJAU DARI HUKUM POSITIF YANG BERLAKU DI INDONESIA


Animo masyarakat terhadap penggunaan suplemen makanan kian
meningkat. Peningkatan tersebut dijadi
kan celah oleh ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    293/2017293/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    293/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xii, 113 hal, 30 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    293/2017
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Animo masyarakat terhadap penggunaan suplemen makanan kian
    meningkat. Peningkatan tersebut dijadi
    kan celah oleh pelaku usaha untuk
    melakukan praktek kecurangan, dengan menjual suplemen makanan ilegal
    secara
    online
    dan t
    anpa izin
    Badan Pengawas Obat dan Makanan
    .
    M
    asyarakat
    cenderung memilih untuk membeli suplemen makanan
    tersebut dikarenakan
    harga
    nya
    y
    ang
    relatif murah
    . S
    angat disayangkan, suplemen
    makanan
    ilegal
    yang beredar
    tersebut tidak ada yang dapat menjamin mutu, kualitas serta
    dampak yang ditimbulkan setelah mengkons
    umsi suplemen makanan tersebut.
    T
    ujuan penelitian ini
    adalah
    untuk mengetahui dan memahami sejauhmana
    pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha serta
    bagaimana
    tindakan hukum
    yang dapat diterapkan terhadap pelaku usaha yang menjual suplemen makanan
    tanpa izin dari Badan pengawas Obat dan Makanan secara
    online.
    Peneli
    tian ini dilakukan dengan menggunakan metode pendekatan yuridis
    normatif
    yang mengutamakan data sekunder. Spesifikasi p
    enelitian ini
    bersifat
    deskriptif analitis
    .
    Tahapan penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini dengan
    studi kepustakaan dan studi lap
    angan. Metode analisis data yang digunakan
    adalah metode yuridis kualitatif.
    Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpul
    k
    an, pertama,
    penjualan
    suplemen makanan tanpa izin Badan Pengawas Obat dan Makanan secara
    online
    merupakan
    perbuatan yang
    telah melang
    gar
    Pasal 1320 dan Pasal 1365
    KUH Perdata; Pasal 4 huruf c, Pasal 7 huruf a dan d dan Pasal 8 ayat (1) huruf a
    UUPK; Pasal 9 UU ITE; Pasal 3, Pasal 15 dan Pasal 16 ayat (1) K
    ep. KBPOM
    No. HK.00.05.23.3644. Kedua,
    tindakan
    hukum yang dapat
    diterapkan terhadap
    pelaku usaha
    adalah mel
    alui
    gugatan perdata
    , negosiasi, mediasi, konsiliasi,
    arbitrase, sanksi administratif,
    maupun tuntutan pidana.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi