Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA APOTEK RAKYAT TERHADAP INFORMASI TENTANG OBAT DIKAITKA N DENGAN PERLINDUNGAN HAK KONSUMEN ATAS PELAYANAN KESEHATAN BERDASARKAN UNDANG - UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN UNDANG - UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN


Obat palsu adalah p
roduk
yang
mengandung bahan berkhasiat dengan kadar
yang memenuhi syarat, diproduksi, dikemas ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    296/2017296/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    296/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    iv, 135 hal, 30 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    296/2017
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Obat palsu adalah p
    roduk
    yang
    mengandung bahan berkhasiat dengan kadar
    yang memenuhi syarat, diproduksi, dikemas dan diberi label seperti produk aslinya,
    tetapi bukan dibuat oleh pabrik aslinya.
    Dikatakan palsu, karena mutu yang diberikan
    tidak sama dengan obat aslinya dan bisa dicampuri dengan jenis obat lainnya
    sehingga dapat menyebabkan kelebi
    han dosis. Beredarnya obat
    yang salah
    hingga
    menyebabkan obat palsu beredar
    di apotek membuat cemas para konsumen,
    karena obat yang seharusnya da
    pat memberikan kesembuhan penyakit tetapi dapat
    menimbulkan efek samping yang berlebihan.
    Tujuan penelitian ini adalah u
    ntuk
    mengetahui tentang pelayanan kesehatan yang diberikan oleh apotek rakyat
    sebagai sarana tempat pelayanan penyerahan kefarmasia
    n ob
    at dan perbekalan
    kesehatan
    , melindungi dari pengguna berbagai jenis obat dan obat kadaluarsa
    sehingga mencegah penyalahgunaa
    n obat
    di pasaran dan untuk menentukan
    tanggungjawab pelaku usaha apotek rakyat atas i
    nfor
    masi
    tentang obat di
    pasaran
    berdasarkan Undang
    -
    undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindung Konsumen.
    Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan
    menitik beratkan pada penggunaan data sekunder. Spesifikasi penelitia
    n ini adalah
    deskriptif analisis dengan menggambarkan fakta
    -
    fakta yang berupa data sekunder
    dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Tahap penelitian melalui studi
    kepustakaan dan studi lapangan. Metode analisis data yang digunakan yaitu secara
    yu
    ridis kualitatif.
    Berdasarkan hasil analisa, diperoleh kesimpulan bahwa
    p
    erlindungan
    bagi
    konsumen terhadap pelayanan
    kesehatan yang diberikan oleh Apotek Rak
    yat terkait
    informasi menyangkut Pasal 7
    Undang
    -
    undang
    Nomor 36 Tahun 2009 Tentang
    Kesehatan, adalah
    s
    etiap orang berhak
    untuk mendapatkan informasi dan
    edukasi tentang kesehatan yang
    seimbang dan bertanggung jawab.
    Apotek yang
    melakukan kesalahan dalam pemberian obat yang salah kepada
    konsumen, maka
    dapat dikenakan.
    Pasal 47 Undang
    -
    undang
    No
    mor
    36 Tahun 2009 tentang
    Kesehatan menyebutkan bahwa upaya kesehatan diselenggarakan dalam bentuk
    kegiatan dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang
    dilaksanakan secara terpadu, menyeluruh dan berkesin
    ambungan.
    Tanggung jawab
    pelaku usaha atas informasi obat yang salah dapat menyebabkan konsumen
    mengalami kerugian. Tanggung jawab
    pihak a
    poteker bersifat mutlak atau
    sepenuhnya
    yang diatur dalam Pasal 19
    Undang
    -
    undang
    Nomor 8 Tahun 1999
    tentang
    Perlin
    dun
    gan Konsumen
    , karena konsumen dapat membuktikan kesalahan
    y
    ang diperbuat oleh pelaku usaha
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi