Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

ANALISIS YURIDIS MENGENAI PENETAPAN ITSBAT NIKAH DI PENGADILAN AGAMA TERHADAP PERNIKAHAN SIRI YANG DILAKUKAN SETELAH BERLAKUNYA UNDANG - UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DIKAITKAN DENGAN KOMPILASI HUKUM ISLAM


Pencatatan
perkawinan
merupakan hal yang penting untuk
keabsahan perkawinan karena
dari pencatatan ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    317/2017317/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    317/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xii,109 hal, 30 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    317/2017
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Pencatatan
    perkawinan
    merupakan hal yang penting untuk
    keabsahan perkawinan karena
    dari pencatatan tersebut dapat
    menghasilkan kepastian dan ketertiban hukum
    .
    M
    embukt
    ikan perkawinan
    tidak cukup
    hanya
    dengan
    membuktikan
    bahwa telah terjadi peristiwa
    perkawinan
    tersebut, akan tetapi harus ada bukti tertulis
    berupa Akta
    Nikah, hal ini diat
    ur didalam Pasal 7
    ayat (1) dan
    ayat (2) Kompilasi
    Hukum Islam bagi yang tidak memiliki akta nikah dapat mengajukan
    permohonan
    itsbat
    nikah.
    Penelitian ini a
    kan membahas bagaimana
    penerapan
    itsbat
    nikah di P
    engadilan Agama terhadap pernikahan
    siri
    yang dilakukan setelah tahun 1974 dan bagaimana a
    kibat hukumnya
    setelah penetapan
    itsbat
    nikah dikaitkan dengan Kompilasi Hukum Islam
    .
    Metode yang digunakan dalam s
    kripsi ini
    adalah yuridis normatif.
    Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah secara des
    kriptif analitis,
    yaitu
    dengan
    memberikan gambaran secara menyeluruh tentang suatu
    keadaan atau gejala yang diteliti.
    Metode analisis data yang digunakan
    adalah yuridis kualitatif, karena penelitian ini menjelaskan secara yuridis
    normatif melalui penelitian kepustakaan dan wawancara.
    Hasil dari penelit
    ian ini
    adalah
    perkawinan yang
    dilakukan setelah
    tahun 1974 dan
    tidak
    mempunyai akta nikah disebabkan
    para mempelai
    tidak mencatatkan pernikahannya dapat mengajukan
    itsbat
    nikah ke
    Pengadilan Agama
    .
    Salah satu faktor penting agar
    itsbat
    nikah
    atas
    pernikahan
    siri
    dapat dikabulkan
    oleh pengadilan maka para pemohon
    harus memenuhi
    Pasal 7 ayat (3
    ) huruf e Kompilasi Hukum Islam.
    Setelah
    Pengadilan Agama
    mengabulkan permohonan para Pemohon
    itsbat
    nikah
    ,
    maka
    pernikahan yang sebelumnya merupakan pernikahan
    siri
    dapat langsung dicatatkan
    ke Pegawai Pencatatan Nikah pada Kantor
    Urusan Agama dengan menunjukan b
    ukti salinan penetapan tersebut.
    P
    ernikahan
    siri
    yang telah dikabulkan
    itsbat
    nikahnya
    oleh Pengadilan
    Agama,
    maka pernikahan ter
    sebut sah secara hukum dan diakui oleh
    negara serta
    ana
    k
    -
    anak yang lahir dalam perkawinan tersebut merupakan
    anak yang lahir dalam perkawinan yang sah
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi