Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

KEDUDUKAN HUKUM AHLI WARIS YANG MENJADI MUALAF DALAM KELUARGA MASYARAKAT ETNIS TIONGHOA DI KECAMATAN SUNGAILIAT KABUPATEN BANGKA PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG DITINJAU DARI HUKUM ADAT TIONGHOA DAN HUKUM ISLAM


Waris di Indonesia diatur dalam tiga sistem hukum yakni Hukum
Waris Perdata, Hukum Waris Adat, dan Hukum Waris Islam. ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    318/2017318/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    318/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xii, 97 hal, 30 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    318/2017
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Waris di Indonesia diatur dalam tiga sistem hukum yakni Hukum
    Waris Perdata, Hukum Waris Adat, dan Hukum Waris Islam. Khusus
    masyarakat etnis Tionghoa diberikan alternatif untuk menggunakan
    Hukum Adat Tionghoa dalam pembagian waris. Banyaknya ahli waris
    Tionghoa di Sungailiat yang saat ini memeluk agama Islam menimbulkan
    permasalahan mengenai kedudukan hukum ahli waris dan pelaksanaa
    n
    pembagian waris
    bag
    i ahli waris masyarakat Tionghoa yang menjadi
    mualaf
    di Kecamatan Sungailiat.
    Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah
    yuridis normatif yang menitikberatkan pada data sekunder dari
    kepustakaan dan dilengkapi dengan data primer dari wawancara
    langsung. Sifat dari penelitian ini adalah deskriptif analitis, yaitu
    memaparkan data sebagaimana adanya untuk kemudian dilakukan
    analisis terhadap data tersebut berdasarkan kaidah-kaidah Hukum Adat
    dan Hukum Islam. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam
    penelitian ini adalah studi kepustakaan dan wawancara. Metode anali
    sis
    data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis yuri
    dis
    kualitatif.
    Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan hukum ahli waris
    mualaf dalam keluarga masyarakat etnis Tionghoa di Sungailiat apab
    ila
    ditinjau dari perspektif hukum adat Tionghoa, maka ada yang dapa
    t dan
    ada yang tidak dapat mewaris tergantung pada hasil kesepakatan
    keluarga. Menuru
    t pandangan Hukum Islam ahli w
    aris tersebut tidak
    berkedudukan sebagai ahli waris
    . Pelaksanaan pembagian waris bagi ahli
    waris keluarga Tionghoa di Sungailiat yang menjadi mualaf menurut
    Hukum Adat Tionghoa dilakukan berdasarkan hasil musyawarah para ahli
    waris, sedangkan menurut Hukum Islam pelaksanaan pembagian waris
    bagi ahli waris yang menjadi mualaf pada keluarga Tionghoa tidak
    dapat
    terjadi atau tidak diperkenankan
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi