Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

HAK ASUH ANAK YANG JATUH KEPADA BAPAK BERDASARKAN PUTUSAN HAKIM MENURUT HUKUM ISLAM DIKAITKAN DENGAN UNDANG - UNDANG PERKAWINAN NO. 1 TAHUN 1974, DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM .


Perkawinan adalah suatu hal yang dilakukan oleh manusia untuk
memiliki keturunan dan me
mbangun keluarga. Nam

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    337/2017337/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    337/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xi, 113, hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Perkawinan adalah suatu hal yang dilakukan oleh manusia untuk
    memiliki keturunan dan me
    mbangun keluarga. Nam
    un ada
    kalanya
    p
    utusnya perkawinan akibat perceraian menimbulkan kewajiban dan hak
    yang timbul setelah adanya perceraian t
    ersebut. Diantaranya adalah hak
    asuh anak yang belum dewasa yang akan menjadi hak ibunya
    berdasarkan Hukum Islam. Akan tetapi permasalahan yang timbul adalah
    adanya hak asuh anak yang masih belum dewasa diberikan kepada
    bapaknya, yang ditinjau berdasarkan
    dengan Undang
    -
    Undang No.1
    Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam.
    Penelitian
    ini menggunakan metode
    pendekatan
    yuridis
    normatif.
    Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah secara deskriptif analitis,
    yaitu
    dengan
    memberikan gambaran
    secara menyeluruh tentang suatu
    keadaan atau gejala yang diteliti.
    Metode analisis data yang digunakan
    adalah yuridis kualitatif, karena penelitian ini menjelaskan secara yuridis
    normatif melalui penelitian kepustakaan dan wawancara.
    Berdasarkan analisis y
    ang telah dilakukan oleh peneliti, maka h
    asil
    dari penelitian ini yaitu Hak asuh anak yang belum dewasa atau
    mummayyiz
    dalam hukum islam disebut
    hadhanah
    .
    Hadhanah
    adalah
    tarbiyah
    anak
    -
    anak bagi orang yang memiliki hak pengasuhan. Dalam hal
    terjadinya perc
    eraian b
    erdasarkan
    Pasal 41 ayat 1 Undang
    -
    Undang
    Perkawinan yang menyatakan bahwa
    baik ibu atau bapak tetap
    berkewajiban memelihara dan mendidik anak
    -
    anaknya, semata
    -
    mata
    berdasarkan kepentingan anak, bilamana ada perselisihan mengenai
    penguasaan anak
    -
    anak
    , Pengadilan memberi keputusan.
    Sedangkan
    menurut
    Pasal 105 ayat 1 KHI menyatakan bahwa
    pemeliharaan anak
    yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahun adalah hak ibunya;
    jika sudah mumayyiz maka pemeliharaan akan diserahkan kepada
    anaknya untuk memilih
    diantara ayah atau ibunya
    .
    S
    edangkan
    putusan
    -
    putusan hakim tersebut
    apabila dikaitk
    an dengan
    ketentuan Pasal 41 ayat
    1 Undang
    -
    Undang Perkawinan dan Pasal 156 ayat 1dan 3 KHI adalah
    telah sesuai dan tidak bertentangan
    sebab diperbolehkan hak
    pengasuhan diteruskan kepada orang lain jika ada halangan
    -
    halangan
    tertentu yang menghalangi s
    es
    eorang memegang hak pengasuhan anak.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi