Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

TINJAUAN TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN AGAMA TIGARAKSA NOMOR 2350/Pdt.G/2013/PA.Tgrs TENTANG PERMOHONAN PEMBATALAN PERKAWINAN YANG DIPUTUS VERSTEK DITINJAU DARI UNDANG - UNDANG PERKAWINAN NO.1 TAHUN 1974 DAN HUKUM ACARA PERDATA


Pe
rkawinan merupakan
i
katan lahir batin antara pria dan
wanita
sebagai suami isteri untuk membentuk ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    340/2017340/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    340/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xii, 79 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Pe
    rkawinan merupakan
    i
    katan lahir batin antara pria dan
    wanita
    sebagai suami isteri untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal
    berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Perkawinan dibatalkan apabila
    dilangsungkan tanpa memenuhi syarat yang tel
    ah ditentukan Undang
    -
    Undang Perkawinan. Putusan Pengadilan Agama Tigaraksa Nomor
    2350/Pdt.G/2013/PA.Tgrs adalah
    contoh
    tentang
    pembatalan perkawinan
    yang
    diajukan
    oleh P
    enghulu (Pemohon) kepada sepasang suami isteri
    yaitu Nyonya X (Termoh
    on I) dan Tuan Y (
    Termohon II) yang diputus
    secara
    verstek.
    Para pihak sebagai Pemohon dan Termohon dalam
    putusan tersebut dapat menjadi masalah karena adanya perbedaan
    terminologi hukum. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis
    dan mengkaji kedudukan para pihak
    serta menentukan upaya hukum
    yang dapat dilakukan pihak Termohon dalam putusan
    v
    erstek
    tersebut
    berdasarkan Undang
    -
    Undang Perkawinan No.1 Tahun 1974 dan Hukum
    Acara Perdata.
    Penelitian studi kasus ini menggunakan metode pendekatan
    deskriptif analistis,
    kemudian
    spesifikasi yuridis normatif yaitu dengan
    tahapan penelitian studi kepustakaan. Selanjutnya metode analisis data
    yang digunakan ialah yuridis kualitatif
    berupa
    data primer dan sekunder
    yang kemudian
    dianalisis dan disimpulkan.
    Berdasarkan h
    asil
    penelitian terhadap Putusan Pengadilan Agama
    Tigaraksa Nomor 2350/Pdt.G
    /2013/PA.Tgrs dapat disimpulkan bahwa
    terminologi hukum pembatalan perkawinan dalam
    Undang
    -
    Undang
    Perkawinan termasuk ke dalam perkara permohonan (
    voluntair)
    , tetapi
    perkara ini diputu
    s secara
    verstek
    sesuai Pasal 125 ayat (1) HIR, maka
    bila dikaitkan dengan Hukum Acara Perdata, termasuk ke dalam perkara
    gugatan (
    contentiosa
    ), sehingga k
    edudukan para pihak yang semula
    adalah Pemohon dan Termohon menjadi Penggugat dan Tergugat.
    Kedua, ap
    abila pihak Termohon
    merasa keberatan atas
    putusan
    verstek
    tersebut
    , dapat mengajukan upaya hukum
    yaitu
    dengan
    perlawanan atau
    verzet
    sesuai Pasal 12
    5 ayat (3) HIR jo Pasal 129 HIR
    .
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi