Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

PRAKTIK PENGUMPULAN DANA MASYARAKAT BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DENGAN SKEMA PENYERTAAN ( CROWDFUNDING EQUITY BASED ) DI INDONESIA


P
erk
embangan dan penerapan teknologi
informasi di sektor
ekonomi di Indonesia mem
uncul

  • Tidak ada salinan data

  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    348/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xiv, 94 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    -
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • P
    erk
    embangan dan penerapan teknologi
    informasi di sektor
    ekonomi di Indonesia mem
    uncul
    kan
    perusahaan
    -
    perusahaan baru
    di
    bidang keuangan yang menggunakan teknologi sebagai dasar bisnisnya
    yang dikenal dengan sebutan
    financial
    -
    technology (fintech).
    Salah satu
    fintech
    yang tengah berkembang di
    m
    a
    syarakat Indonesia
    yang
    merupakan
    hasil
    adopsi
    dari
    praktik pengumpulan dana masyarakat yang
    berkembang di Amerika
    adalah
    c
    rowdfunding
    equity based
    . Kegiatan
    pengumpulan dana
    di Indonesia
    s
    ebelumnya s
    udah dikenal pada Undang
    -
    undang Nomor 9 Tahun 1961 tenta
    ng Pengumpulan Uang dan Barang
    dan mengenai penyertaan terdapat pada Undang
    -
    undang Nomor 8 Tahun
    1995.
    P
    engawasan
    seluruh
    kegiatan di sektor jasa keuangan merupakan
    tanggung jawab Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
    .
    Tujuan penelitian ini
    adalah untuk
    mengetahui
    bagaimana legalitas praktik
    crowdfunding equity
    based
    di Indonesia dan bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen
    crowdfunding equity based
    yang dilakukan oleh OJK
    Penelitian dilakukan dalam bentuk deskriptif analisis dengan
    pendekatan yuridis normatif. Pe
    ngumpulan data diperoleh dari penelitian
    kepustakaan dan didukung penelitian lapangan. Alat pengumpulan data
    primer adalah dengan pedoman peraturan perundang
    -
    undangan
    (studi
    kepustakaan) dan wawancara
    , sedangkan analisis data dilakukan dengan
    pendektan yur
    idis kualitatif.
    Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa
    Pertama,
    legalitas praktik
    crowdfunding equity based di Indonesia adalah dengan perjanjian.
    Peraturan perundang
    -
    undangan mengenai investasi yang ada di
    Indonesia tidak dapat menaungi praktik crowdfund
    ing equity based di
    Indonesia.
    Kedua,
    perlindungan hukum bagi konsumen crowdfunding
    equity based yang dilakukan oleh OJK adalah dengan mengawasi,
    berkoordinasi dan menyiapkan regulasi untuk para pelaku crowdfunding
    equity based. Bila ada kegiatan crowdfund
    ing equity based yang
    berindikasi menyebabkan kerugian bagi konsumen OJK dapat mencegah
    secara preventif dengan melakukan tindakan tertentu untuk melindungi
    konsumen sesuai dengan wewenang dalam peraturan perundang
    -
    undangan. OJK juga mengeluarkan POJK Nomo
    r 1 Tahun 2013 tentang
    Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan yang mengatur kewajiban
    penyelenggara jasa keuangan untuk melindungi dan memenuhi hak
    -
    hak
    konsumen.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi