Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

TINJAUAN YURIDIS PELAYANAN PURNA JUAL MOTOR HARLEY DAVIDSON PASCA MUNDURNYA PT MABUA MOTOR INDONESIA SEBAGAI DISTRIBUTOR RESMI


Pelayanan purna jual merupakan unsur yang paling penting di dalam usaha untuk meningkatkan kepuasan pelanggan,. Pelaku usaha harus memberikan ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    362/2017362/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    362/2017
    Penerbit Fakultah Hukum Universitas Padjadjaran : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xii, 84hal, 30cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Pelayanan purna jual merupakan unsur yang paling penting di dalam usaha untuk meningkatkan kepuasan pelanggan,. Pelaku usaha harus memberikan perhatian khusus kepada kegiatan pelayanan purna jual dlam hal pemenuhan kebutuhan pelanggan dan memberikan pelayanan dalam batas waktu sekurang-kurangnya satu tahun sesuai dengan Undang-undang no 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
    Namun demikian belum sepenuhnya PT Mabua Motor Indonesia bertanggung jawab dalam memenuhi hak-hak Konsumen. Hal ini menimbulkan permasalahan dalam perlindungan konsumen sehingga perlu diteliti dalam penulisan ini yaitu tentang bagaimana pengaturan layanan purna jual, bagaimana tanggung jawab pelaku usaha dalam layanan purna jual dan upaya huklum apa yang seharusnya dapat dilakukan oleh konsumen.
    Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan menitik beratkan pada penelitian kepustakaan ditambah dengan penelitian lapangan yang hasilnya dianalisis dengan metode normatif kualitatif. Dengan tehnik penelitian kepustakaan yang merupakan pengumpulan data-data yang dilakukan melalui literature atau dari sumber bacaan lain yang terkait dengan penulisan skripsi ini, yang semuanya dimaksudkan untuk memperoleh data-data yang bersifat teoritis yang dipergunakan sebagai dasar dalam penelitian.
    Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa pelaku usaha tidak sepenuhnya bertanggung jawab dalam hal pelayanan purna jual terhadap konsumen.
    Terdapat beberapa hak konsumen yang terabaikan antara lain hak atas informasi yang besar, jelas dan jujur mengenaim kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa; hak untuk didengar pendapat dan keluhan atas barang dan/atau jasa yang digunakan; hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi