Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

PENJATUHAN SANKSI ADMINISTRATIF DENDA DI BAWAH BATAS MINIMAL OLEH KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA ( KPPU ) DITINJAU DARI UNDANG - UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTIK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT


Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merupakan lembaga yang
secara khusus dibentuk untuk
memastikan dan melakukan ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    393/2017393/2017Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    393/2017
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : .,
    Deskripsi Fisik
    xvi, 124 hal, 30 cm.
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merupakan lembaga yang
    secara khusus dibentuk untuk
    memastikan dan melakukan pengawasan terhadap
    dipatuhinya ketentuan UU Persaingan Usaha.
    Salah satu bentuk penegakan yang
    dilakukan KPPU adalah menjatuhkan sanksi ad
    ministratif denda. Penelitian ini
    bertujuan untuk
    merumuskan
    pelaksanaan
    penjatuhan sanksi administratif denda di
    bawah batas minimal oleh KPPU
    dan implikasinya terhadap penegakan hu
    kum
    persaingan usaha.
    Penulisan skripsi ini dikaji berdasarkan metode pend
    ekatan yuridis normatif
    dan bersifat deskriptif analitis, dimana dilakukan penafsiran hukum dengan
    menitikberatkan pada penelitian kepustakaan sebagai data utama dan ditunjang
    dengan data lapangan yang kemudian dianalisa berdasarkan ketentuan perundang
    -
    und
    angan terkait Hukum Persaingan Usaha di Indonesia, literatur serta bahan lain
    yang berhubungan dengan permasalahan yang diteliti.
    Berdasarkan penelitian tersebut diperoleh hasil
    bahwa, pertama,
    pada
    praktiknya KPPU seringkali menjatuhkan sanksi administrat
    if denda di bawah batas
    minimal sebagaimana diatur dalam UU Persaingan Usaha
    . Ketentuan dalam
    Perkom
    Tindakan Administratif
    yang dijadikan dasar hukum KPPU dalam
    menjatuhkan
    sanksi administratif denda
    di bawah batas minimal
    nyatanya
    bertentangan dengan UU
    Persaingan Usaha, sehingga KPPU tidak memiliki
    kewenangan dan dasar hukum yang jelas dalam menjatuhkan
    sanksi administratif
    denda
    di bawah batas minimal.
    Kedua,
    penjatuhan sanksi administratif denda di
    bawah batas minimal tersebut memberikan implikasi terh
    adap penegakan hukum
    persaingan usaha diantaranya
    kepastian hukum terhadap penegakan UU
    Persaingan Usaha menjadi tidak terjamin, menurunnya wibawa KPPU sebagai satu
    -
    satunya lembaga yang berwenang melaksanakan UU Persaingan Usaha, dan
    besaran denda yang ter
    lampau kecil tidak membuat pelaku usaha jera untuk
    mengulangi perbuatannya.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi