Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH PENYIMPAN DANA DI BANK SYARIAH DALAM HAL BANK GAGAL YANG TIDAK BERDAMPAK SISTEMIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2004 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2009 TENTANG LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN


Dari hasil penelitian yang dilakukan, diperoleh hasil bahwa tidak semua simpanan nasabah akan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan, artinya ada ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    019/2018019/2018Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    019/2018
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xii, 112 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Dari hasil penelitian yang dilakukan, diperoleh hasil bahwa tidak semua simpanan nasabah akan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan, artinya ada pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan pada dasarnya haruslah dapat melindungi nasabah. Dengan adanya lembaga yang menjamin simpanan masyarakat, maka apabila bank mengalami kegagalan, lembaga tersebut yang akan mengganti dan membayar simpanan nasabah yang disimpan pada bank gagal tersebut. Melalui pembayaran premi oleh bank kepada Lembaga Penjamin Simpanan maka telah terjadi peralihan resiko dari bank kepada Lembaga Penjamin Simpanan. Namun dengan adanya simpanan nasabah yang tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan menyebabkan nasabah yang simpanannya termasuk kategori yang tidak dijamin tersebut akan menghadapi resiko, yaitu apabila bank tempat mereka menempatkan simpanannya dicabut izin usahanya, maka ada kemungkinan simpanan nasabah tersebut tidak dikembalikan, maka sebagai perlindungan hukumnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan memberikan hak kepada nasabah penyimpan tersebut bahwa untuk simpanan yang tidak dijamin karena simpanannya melebihi maksimal penjaminan yaitu Rp.2000.000.000,00 (dua milyar rupiah) akan mendapatkan pembayaran dari hasil pencairan aset bank dalam proses likuidasi.
    Metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah metode pendekatan yuridis normative, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka dengan menjalankan dua tahap penelitian yaitu penelitian kepustakaan dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis yaitu memaparkan perlindungan hukum terhadap simpanan nasabah bank sebagaimana adanya untuk kemudian dilakukan analisis berdasarkan kaidah-kaidah yang relevan. Data primer didapatkan melalui pengumpulan bahan kepustakaan. Data-data ini kemudian diolah dan dianalisis secara normatif kualitatif, yaitu metode yang menganalisis data yang diperoleh secara kualitatif untuk menemukan kejelasan atas pokok permasalahan.
    Lembaga Penjamin Simpanan akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang layak dibayar dan tidak layak dibayar. Apabila simpanan nasabah tersebut layak bayar, maka Lembaga Penjamin Simpanan akan membayar klaim pembayaran tersebut sedangkan simpanan nasabah yang tidak layak bayar adalah tanggung jawab pemegang saham
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi