Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

TANGGUNG JAWAB NEGARA ATAS PENYANDERAAN WARGA NEGARA INDONESIA OLEH KELOMPOK ABU SAYYAF DI FILIPINA BERDASARKAN INTERNATIONAL CONVENTION AGAINST THE TAKING OF HOSTAGES 1979 (HOSTAGES CONVENTION)


Indonesia sebagai negara yang berdaulat memiliki kewajiban untuk
melindungi warga negaranya. Hal tersebut ditunjukkan Indonesia dalam

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    025/2018025/2018Perpustakaan Mochtar Kusumaatmadja FH UnpadTersedia
  • Perpustakaan
    Fakultas Hukum
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    025/2018
    Penerbit Fakultas Hukum UNPAD : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    xv, 99 hal, 30 cm
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Indonesia sebagai negara yang berdaulat memiliki kewajiban untuk
    melindungi warga negaranya. Hal tersebut ditunjukkan Indonesia dalam
    upayanya untuk membebaskan warga negara Indonesia yang disandera oleh
    sekelompok Abu Sayyaf di Filipina. Tercatat 7 (tujuh) kali Anak Buah Kapal
    (ABK) asal Indonesia disandera oleh kelompok Abu Sayyaf sepanjang tahun
    2016 kemarin. Pertanggungjawaban atas penyanderaan tersebut jatuh pada
    Filipina sebagai negara di mana wilayahnya merupakan tempat terjadinya
    penyanderaan serta sebagai negara pihak International Convention Against
    the Taking of Hostages 1979 dan Indonesia yang bukan merupakan negara
    pihak dapat melakukan upaya-upaya dalam meminta pertanggungjawaban
    Filipina untuk membebaskan warga negara Indonesia yang disandera.
    Metode yang digunakan adalah metode spesifikasi penelitian yaitu
    deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif. Tahap
    penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan yang merupakan
    data sekunder meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan
    bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi
    dokumen atau kepustakaan. Data tersebut kemudian digunakan untuk
    meninjau bagaimana penyanderaan umumnya terjadi dan meneliti ketentuanketentuan
    hukum internasional yang berkaitan dengan pengaturan mengenai
    penyanderaan.
    Berdasarkan penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Filipina sebagai
    negara pihak International Convention Against the Taking of Hostages 1979
    telah melanggar beberapa ketentuan yang terdapat di dalam konvensi. Di sisi
    lain, Indonesia dapat melakukan upaya-upaya dalam kewajibannya untuk
    menyelamatkan warga negaranya yang disandera oleh Kelompok Abu Sayyaf
    di Filipina.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi