Skripsi
Pengendalian Penambangan Pasir di Sungai Klawing Kabupaten Purbalingga oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah
Penelitian ini berjudul “Pengendalian Penambangan Pasir di Sungai Klawing Kabupaten Purbalingga oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 170110120087 351 ABI 67/2016 Perpustakaan Fisip Unpad Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan -
Perpustakaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu PolitikJudul Seri -No. Panggil 351 ABI 67/2016Penerbit FISIP Unpad : ., 2016 Deskripsi Fisik -Bahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 351 ABI 67/2016Tipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab Abiyoga Dwita Sakti -
Penelitian ini berjudul “Pengendalian Penambangan Pasir di Sungai Klawing Kabupaten Purbalingga oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah”. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh diberlakukannya Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah pada tanggal 2 Oktober 2014 yang menyebabkan segala urusan tentang perizinan penambangan golongan C diserahkan kepada pemerintah provinsi sehingga pemerintah kabupaten tidak memiliki wewenang kembali untuk melakukan pengawasan maupun pengendalian. Sedangkan di Kabupaten Purbalingga jumlah penambang pasir khususnya di sungai Klawing terus meningkat dan Kabupaten Purbalingga masuk ke dalam 8 besar daerah penambangan pasir di Jawa Tengah. Selain itu landasan teori yang penulis gunakan adalah langkah-langkah pengedalian yang baik menurut Griffin. Metode yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data yang diperoleh berdasarkan studi pustaka dan penelitian lapangan. Informan yang dipilih berdasarkan otoritas yang dimiliki dan memiliki keterkaitan atau purposive. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengendalian penambangan pasir di sungai Klawing Kabupaten Purbalingga oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah belum berjalan dengan baik, hal ini dikarenakan tidak adanya jadwal rutin pengendalian untuk turun ke lapangan, minimnya jumlah sumber daya manusia yang ada, dan keterbatasan anggaran yang dimiliki. Berdasarkan hal tersebut Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah membuat jadwal rutin untuk turun ke lapangan, meningkatkan komunikasi ataupun bekerjasama dengan pihak terkait di kabupaten, dan membuat manajemen pengendalian. Kata kunci: Pengendalian, Penambangan Pasir, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
-
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.