Skripsi
Pemantauan Kebijakan Penataan Pedagang Kaki Lima di Kecamatan Garut Kota oleh Tim Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima Kabupaten Garut
Skripsi ini berupaya menyajikan hasil penelitian yang merefleksikan kegiatan Pemantauan Kebijakan Penataan Pedagang Kaki Lima di Kecamatan Garut Kota ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 170110120002 351 KUR 122/2016 Perpustakaan Fisip Unpad Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan -
Perpustakaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu PolitikJudul Seri -No. Panggil 351 KUR 122/2016Penerbit FISIP Unpad : Bandung., 2016 Deskripsi Fisik -Bahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 351 KUR 122/2016Tipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab Kurnia Muhamad Ramdhan -
Skripsi ini berupaya menyajikan hasil penelitian yang merefleksikan kegiatan Pemantauan Kebijakan Penataan Pedagang Kaki Lima di Kecamatan Garut Kota oleh Tim Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima Kabupaten Garut. Latar belakang dari penelitian ini ialah tercetusnya kebijakan Penataan Pedagang Kaki Lima yang diprakarsai pada era kepemimpinan Rudy Gunawan selaku Bupati Garut Periode 2014 – 2019, sebagai upaya dalam menata kembali pusat perkotaan dan menertibkan para Pedagang Kaki Lima yang berjualan di sekitar pusat kota, hingga dalam praktiknya ditemukan suatu kendala dari pelaksanaan kebijakan tersebut yang disebabkan karena tidak efektifnya kegiatan pemantauan (monitoring) kebijakan. Teori yang digunakan dalam penelitian ini berasal dari William N. Dunn (1999), beliau mengemukakan bahwa Pemantauan setidaknya memainkan empat fungsi yaitu Eksplanasi, Akuntansi, Pemeriksaan, dan Kepatuhan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif dan pendekatan kualitatif. Data diperoleh dengan menggunakan studi kepustakaan dan studi lapangan berupa observasi nonpartisipan, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Teknik triangulasi sumber dijadikan sebagai pemeriksaan keabsahan data dalam penelitian ini, kemudian datadata tersebut direduksi, disajikan, dan ditarik simpulan. Berdasarkan penelitian Penulis, nyatanya kegiatan pemantauan kebijakan tidak dapat dipandang sebelah mata, dikarenakan pemantauan kebijakan memiliki peran yang vital dalam menilai dan mengawal sejauh mana kebijakan yang sedang dilaksanakan dapat berjalan sesuai dengan koridor tujuan dan sasaran kebijakan tersebut, sehingga Pemantauan Kebijakan tidak dapat hanya dimaknai secara harfiah saja, perlu dilakukan elaborasi yang mendalam, seperti pada aspek Kepatuhan, Pemeriksaan, Akuntansi, dan/ atau Eksplanasi, karena hasil dari pemantauan kebijakan dapat dijadikan acuan untuk melakukan upaya koreksi/ modifikasi kebijakan. Kata kunci: Pemantauan Kebijakan, Penataan Pedagang Kaki Lima, Eksplanasi, Akuntansi, Pemeriksaan, Kepatuhan
-
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.