Skripsi
Strategi Pemerintah dalam Melindungi Pengetahuan Tradisional Studi tentang Hak Kekayaan Intelektual Produk Pengetahuan Tradisional di Provinsi Jawa Barat Tahun 2015
Propinsi Jawa Barat memiliki kekayaan produk pengetahuan tradisional yang potensial secara budaya, sosial dan ekonomi. Namun rentan terhadap ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 170410120068 320 MIR 18/2016 Perpustakaan Fisip Unpad Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan -
Perpustakaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu PolitikJudul Seri -No. Panggil 320 MIR 18/2016Penerbit FISIP Unpad : Bandung., 2016 Deskripsi Fisik -Bahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 320 MIR 18/2016Tipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab Mira Juliana Lintang -
Propinsi Jawa Barat memiliki kekayaan produk pengetahuan tradisional yang potensial secara budaya, sosial dan ekonomi. Namun rentan terhadap komersialisasi dan klaim oleh negara lain. Hal ini disebabkan oleh ketimpangan peraturan baik secara lokal maupun nasional. Dewasa ini, perlindungan pengetahuan tradisional dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satu metode strategis adalah melalui rezim Hak Kekayaan Intelektual. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mendeskripsikan strategi perlindungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap Hak Kekayaan Intelektual produk pengetahuan tradisional pada tahun 2015. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif untuk membantu menemukan hubungan antar fakta dan memperoleh pemecahan masalah. Pengumpulan data dilakukan melaui studi pustaka dan studi lapangan, yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam rangka memberikan perlindungan bagi pengetahuan tradisional di Propinsi Jawa Barat pada tahun 2015, pemerintah menerapkan strategi yang mengacu pada penciptaan nilai publik yang hendak dihasilkan, dukungan lingkungan dan kapasitas operasional pemerintah. Pada pelaksanaannya dapat ditempuh melalui penetapan sebagai Warisan Budaya Takbenda dan Hak Kekayaan Intelektual. Kesimpulannya, strategi perlindungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap produk pengetahuan tradisional melalui Hak Kekayaan Intelektual pada tahun 2015 belum berjalan dengan baik mengingat berbagai faktor yang dibutuhkan masih dalam proses pengkajian. Pada dasarnya pemerintah telah menyadari arti penting perlindungan pengetahuan tradisonal namun di sisi lain daya dukung lingkungan dan kapasitas pemerintah belum memadai. Penulis berpendapat agar upaya perlindungan pemerintah lebih pro-aktif dan berlandaskan sudut pandang pribumi Jawa Barat baik secara regulasi maupun kebijakan lainnya agar pelaksanannya efektif dan efisien. Kata Kunci: Strategi, perlindungan pengetahuan tradisional, Hak Kekayaan Intelektual. -
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.