Detail Cantuman

No image available for this title

Skripsi  

Perencanaan Strategis Badan Lingkungan Hidup dalam Menangani Dampak Industri di Kota Cilegon Tahun 2016-2021


Penelitian ini berjudul Perencanaan Strategis Badan Lingkungan Hidup Dalam Menangani Dampak Industri di Kota Cilegon Tahun 2016-2021. Penelitian ini ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    170410120010320 ANG 28/2016Perpustakaan Fisip UnpadTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
  • Perpustakaan
    Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    320 ANG 28/2016
    Penerbit FISIP Unpad : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    -
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    320 ANG 28/2016
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Penelitian ini berjudul Perencanaan Strategis Badan Lingkungan Hidup Dalam Menangani Dampak Industri di Kota Cilegon Tahun 2016-2021. Penelitian ini dilatar belakangi oleh menurunnya kualitas lingkungan hidup Kota Cilegon yang terjadi akibat dari adanya pelaksanaan rencana strategis yang kurang maksimal karena tidak adanya sarana pengawasan yang mumpuni serta program penanggulangan pencemaran yang dianggarkan. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif pendekatan kualitatif. Data diperoleh berdasarkan observasi, wawancara dan dokumentasi serta studi literatur. Observasi yang digunakan adalah observasi partisipatif moderat dengan melaksanakan magang terhitung sejak 12 april – 30 mei 2016 di Badan Lingkungan Hidup Kota Cilegon. Pemilihan informan yang digunakan adalah teknik purposive berdasarkan kemampuan informan serta keikutsertaan. Hasil Penelitian yang diperoleh adalah proses persiapan merupakan langkah pertama dan kedua dari teori Bryson terdapat kekurangan pada koordinasi internal, kemudian proses penyusunan rancangan, penyampaian sampai penetapan yang dilakukan Badan Lingkungan Hidup merupakan langkah ketiga, keempat, kelima, keenam, ketujuh, kedelapan, kesepuluh, bertujuan untuk langkah kesembilan yaitu mengimplementasikan proses perencanaan dengan berhasil. Sedangkan pada tahap penyusunan program, tidak ada program penanggulangan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang dianggarkan di renstra 2016-2021. Simpulan dari peneliti adalah dengan melihat proses penyusunan rencana strategis ada hal yang seharusnya dilakukan oleh Badan Lingkungan Hidup tetapi tidak dilakukan, yaitu melibatkan seluruh stakeholder di internal, tetapi tidak ikut terlibat sehingga koordinasi antar stakeholder berjalan tidak sempurna. Saran dari peneliti adalah membuat sebuah forum atau rapat koordinasi khususnya di internal Badan Lingkungan Hidup serta dibuka sarana aspirasi melalui aplikasi android untuk masyarakat Kota Cilegon. Kata Kunci : Lingkungan, Strategi, Perencanaan, Pencemaran.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi