Skripsi
Perencanaan Strategis Badan Lingkungan Hidup dalam Menangani Dampak Industri di Kota Cilegon Tahun 2016-2021
Penelitian ini berjudul Perencanaan Strategis Badan Lingkungan Hidup Dalam Menangani Dampak Industri di Kota Cilegon Tahun 2016-2021. Penelitian ini ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 170410120010 320 ANG 28/2016 Perpustakaan Fisip Unpad Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan -
Perpustakaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu PolitikJudul Seri -No. Panggil 320 ANG 28/2016Penerbit FISIP Unpad : Bandung., 2016 Deskripsi Fisik -Bahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 320 ANG 28/2016Tipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab Anggun Nurjannah -
Penelitian ini berjudul Perencanaan Strategis Badan Lingkungan Hidup Dalam Menangani Dampak Industri di Kota Cilegon Tahun 2016-2021. Penelitian ini dilatar belakangi oleh menurunnya kualitas lingkungan hidup Kota Cilegon yang terjadi akibat dari adanya pelaksanaan rencana strategis yang kurang maksimal karena tidak adanya sarana pengawasan yang mumpuni serta program penanggulangan pencemaran yang dianggarkan. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif pendekatan kualitatif. Data diperoleh berdasarkan observasi, wawancara dan dokumentasi serta studi literatur. Observasi yang digunakan adalah observasi partisipatif moderat dengan melaksanakan magang terhitung sejak 12 april – 30 mei 2016 di Badan Lingkungan Hidup Kota Cilegon. Pemilihan informan yang digunakan adalah teknik purposive berdasarkan kemampuan informan serta keikutsertaan. Hasil Penelitian yang diperoleh adalah proses persiapan merupakan langkah pertama dan kedua dari teori Bryson terdapat kekurangan pada koordinasi internal, kemudian proses penyusunan rancangan, penyampaian sampai penetapan yang dilakukan Badan Lingkungan Hidup merupakan langkah ketiga, keempat, kelima, keenam, ketujuh, kedelapan, kesepuluh, bertujuan untuk langkah kesembilan yaitu mengimplementasikan proses perencanaan dengan berhasil. Sedangkan pada tahap penyusunan program, tidak ada program penanggulangan pencemaran dan kerusakan lingkungan yang dianggarkan di renstra 2016-2021. Simpulan dari peneliti adalah dengan melihat proses penyusunan rencana strategis ada hal yang seharusnya dilakukan oleh Badan Lingkungan Hidup tetapi tidak dilakukan, yaitu melibatkan seluruh stakeholder di internal, tetapi tidak ikut terlibat sehingga koordinasi antar stakeholder berjalan tidak sempurna. Saran dari peneliti adalah membuat sebuah forum atau rapat koordinasi khususnya di internal Badan Lingkungan Hidup serta dibuka sarana aspirasi melalui aplikasi android untuk masyarakat Kota Cilegon. Kata Kunci : Lingkungan, Strategi, Perencanaan, Pencemaran. -
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.