Detail Cantuman

No image available for this title

Text  

Kedudukan Dana Alokasi Umum (DAU) Dalam Hubungan Antara Pusat dan Daerah Berdasarkan Asas Otonomi


Kajian tentang Kedudukan Dana Alokasi Umum (DAU) Dalam Hubungan Antara Pusat dan Daerah Berdasarkan Asas Otonomi merupakan kajian di bidang ilmu ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    D1058D1058Perpustakaan Sekolah PascasarjanaTersedia
  • Perpustakaan
    Sekolah Pascasarjana
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    D1058
    Penerbit : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    -
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Kajian tentang Kedudukan Dana Alokasi Umum (DAU) Dalam Hubungan Antara Pusat dan Daerah Berdasarkan Asas Otonomi merupakan kajian di bidang ilmu hukum, khususnya ilmu hukum administrasi negara dengan obyek hukum keuangan negara. Masalah pokoknya adalah: bagaimana kedudukan hukum dana alokasi umum dalam hubungan pusat dan daerah berdasarkan asas otonomi ? Tujuan utama penelitian ini adalah menemukan kedudukan hukum dana alokasi umum dalam hubungan antara pusat dan daerah berdasarkan asas otonomi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif dengan gradasi analisis hukum. Data yang diambil adalah data sekunder yang terdiri dari peraturan perundang-undangan, dokumen hukum, laporan hukum, catatan hukum, dan ilmu pengetahuan hukum, dilengkapi dengan wawancara yang mendalam terhadap responden. Analisis data dilakukan secara kualitatif, komprehensif, dan lengkap. Hasil penelitian menunjukkan kedudukan hukum dana alokasi umum dalam hubungan antara pusat dan daerah berdasarkan asas otonomi dapat dikategorikan menjadi tiga bagian. Pertama, berkedudukan sebagai instrumen penerapan hukum berupa sanksi administratif dalam bentuk penundaan dan atau pengurangan DAU berkaitan dengan ketidakpatuhan daerah terhadap pusat. Bentuk ketidakpatuhan tersebut berupa: (1) melanggar larangan melakukan pinjaman langsung kepada pihak luar negeri; (2) tidak menyampaikan laporan posisi kumulatif pinjaman dan kewajiban pinjaman kepada pemerintah pusat; dan (3) tidak memenuhi kewajiban membayar pinjaman kepada pemerintah pusat. Kedua, dari segi tujuan pemberlakuannya DAU berkedudukan sebagai instrumen: (1) pemerataan fiskal vertikal; (2) pemerataan fiskal horizontal; (3) untuk memenuhi biaya pelayanan standar minimum; (4) untuk mengatasi efek menyebar (eksternalitas) pelayanan publik antardaerah; dan (5) untuk menstabilkan pembiayaan daerah akibat fluktuasi ekonomi. Ketiga, dari segi pelaksanaannya DAU berkedudukan sebagai: (1) instrumen pemerataan (equaliztion grants) yang disebabkan oleh ketimpangan PAD dan dana bagi hasil pajak maupun SDA; (2) berkedudukan sebagai celah fiskal; dan (3) ke depan DAU berkedudukan sebagai satu kesatuan dalam dana perimbangan. Terdapat beberapa rekomendasi dari hasil penelitian ini. Pertama, ke depan harus dirumuskan formula yang obyektif dan adil serta dapat diterima oleh pihak manapun juga. Kedua, menghilangkan pertimbangan politis dalam penentuan besaran atau jumlah DAU. Ketiga, DAU dapat juga digunakan sebagai instrumen penerapan hukum berupa sanksi administratif berupa penundaan dan atau pengurangan bagi daerah yang tidak dapat memenuhi target penerimaan pajak-pajak pusat yang daerah ikut berperan mengelolanya maupun PAD. Keempat, selalu dilakukan pembaharuan data dasar yang lengkap, konsisten, dan transparan dalam menghitung besaran alokasi DAU. Kelima, mempertegas tata cara pengawasan dan pertanggungjawaban penggunaan DAU oleh daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    The study of general allocation fund (GAF) status in relation to central and local government based on the autonomy principle belongs to the field of law study, especially in the administrative law with the object of public financial law. The main problem how is the legal status of general allocation fund in relation to central and local government based on the autonomy principle? The main objective of this research is to find out the legal status of general allocation fund in relation to central and local government based on the autonomy principle. The research method used in this study is normative legal research with the legal analysis gradation. Secondary data needed consists of rule of legislation, law documents, law reports, law notes, and law science, completed with depth interview to respondents. Data are analysed qualitatively, comprehensively, and completely. The results of research showed that the legal status of general allocation fund in relation to central and local government based on the autonomy principle might be categorized into three types. Firstly, as an instrument of law enforcement with administrative sanction in the form of delay and or reduction of GAF because of disobedience of the local to central government. The types of disobedience were (1) the infringement of ban to get direct loan from foreign party; (2) undelivering the report of loan cumulative position and loan obligation to central government; (3) the breach of obligation for paying loan to central government. Secondly, from the purpose of enforcement, GAF was in position as instrument: (1) the equalization grants of vertical fiscal; (2) the equalization grants of horizontal fiscal; (3) the fulfilment of minimum standardized service cost; (4) to overcome the effect of spread of interlocal public service; and (5) to stabilize the local finance as a consequence of economic fluctuation. Thirdly, from the implementation, GAF was in position as: (1) instrument of equalization grants because of unequalization of local original income (LOI) and sharing fund of tax or natural resource; (2) fiscal space; and (3) a unity in balancing fund for the future. Some recommendations of this research: Firstly, an objective and justice formula of GAF must be formulated and acceptable by all parties for the future. Secondly, the elimination of political consideration in determining the range or sum of GAF. Thirdly, GAF may be used as instrument of the law enforcement with administrative sanction in the form of delay and or reduction for the local governments that can't achieve the sum of targetted central taxes managed also by the region and LOI. Fourthly, it is necessary to update the complete, consistent, and transparent database in counting the range of allocation. Fifthly, it is necessary to make clear the procedure of supervision and responsibility of GAF usefulness by the local government based on the regulation in force.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi