Detail Cantuman

No image available for this title

Text  

Penganggaran Partisipatif Di Kabupaten Bengkulu Selatan


Penganggaran partisipatif (participatory budgeting) secara konseptual dimungkinkan untuk diterapkan dalam penyusunan anggaran pemerintah daerah ...

  • CodeCallNoLokasiKetersediaan
    D4556D4556Perpustakaan Sekolah PascasarjanaTersedia
  • Perpustakaan
    Sekolah Pascasarjana
    Judul Seri
    -
    No. Panggil
    D4556
    Penerbit : Bandung.,
    Deskripsi Fisik
    -
    Bahasa
    Indonesia
    ISBN/ISSN
    -
    Klasifikasi
    NONE
    Tipe Isi
    -
    Tipe Media
    -
    Tipe Pembawa
    -
    Edisi
    -
    Subyek
    Info Detil Spesifik
    -
    Pernyataan Tanggungjawab
  • Penganggaran partisipatif (participatory budgeting) secara konseptual dimungkinkan untuk diterapkan dalam penyusunan anggaran pemerintah daerah (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, APBD). Sebagai perwujudan good governance, penganggaran partisipatif dimaksudkan untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas anggaran publik. Namun dalam pelaksanaannya, proses penganggaran partisipatif belum sepenuhnya dapat diterapkan di daerah. Oleh karenanya penelitian yang berjudul Penganggaran Partisipatif di Kabupaten Bengkulu Selatan (Studi Penyusunan APBD Tahun 2014) ini bertujuan untuk mempelajari mengapa participatory budgeting belum sepenuhnya dilaksanakan dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2014.
    Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif untuk dapat memahami mengapa dan hal-hal apa yang menjadi penyebab penganggaran partisipatif belum berjalan dalam proses penganggaran di daerah, utamanya pada penyusunan APBD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2014. Sedangkan pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dan studi dokumentasi terhadap data-data yang terkait dengan fokus penelitian yang dilaksanakan.
    Hasil penelitian menunjukkan bahwa penganggaran partisipatif belum berhasil diterapkan dalam penyusunan APBD Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2014, terkait faktor belum terpenuhinya prasyarat yang diperlukan bagi terlaksananya penganggaran partisipatif di daerah, yaitu komitmen eksekutif, keberadaan masyarakat sipil, komitmen legislatif, sumberdaya finansial, birokrasi yang kompeten serta faktor pemimpin dan kepemimpinan yang kuat mengemuka saat penelitian dilaksanakan.
    Penyusunan APBD belum dilakukan secara transparan dan tidak melibatkan segenap lapisan masyarakat, bahkan dari prosesnya cenderung mengabaikan prinsip partisipatif, karena yang lebih berperan dalam keputusan penganggaran adalah eksekutif dan legislatif secara eksklusif. Dalam proses penetapan anggaran, eksekutif cenderung menentukan berdasarkan anggaran yang telah dialokasikan pada tahun sebelumnya, namun kurang memperhatikan prioritas upaya mengatasi permasalahan yang sedang dihadapi masyarakat dan lebih bersifat situasional dalam pandangan legislatif. Kepentingan elit eksekutif dan legislatif lebih kuat mewarnai keputusan penganggaran APBD di Kabupaten Bengkulu Selatan.
    Kata Kunci : Perencanaan, penganggaran partisipatif, penyusunan APBD.
  • Tidak tersedia versi lain

  • Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.


Informasi