KAJIAN DAYA DUKUNG AIR LAPANGAN PANAS BUMI MUARA LABUH KABUPATEN SOLOK SELATAN
KAJIAN DAYA DUKUNG AIR
LAPANGANPANASBUMIMUARALABUH
KABUPATENSOLOKSELATAN
ABSTRAK
Penelitian ini ...
-
Code CallNo Lokasi Ketersediaan 01001150700014 333.7 Pra k/R.25.105 Perpustakaan Pusat (REF.105) Tersedia -
Perpustakaan Perpustakaan PusatJudul Seri -No. Panggil 333.7 Pra k/R.25.105Penerbit Magister Ilmu Lingkungan : Bandung., 2015 Deskripsi Fisik x,; 67 hlm,;29 cmBahasa IndonesiaISBN/ISSN -Klasifikasi 333.7 Pra kTipe Isi -Tipe Media -Tipe Pembawa -Edisi -Subyek Info Detil Spesifik -Pernyataan Tanggungjawab ERLANGGA BUDI PRATAMA -
KAJIAN DAYA DUKUNG AIR
LAPANGANPANASBUMIMUARALABUH
KABUPATENSOLOKSELATAN
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui daya dukung air Lapangan
Panas Bumi Muara Labuh dan strategi pengelolaan sumber daya aimya. Metode
yang digunakan adalah penghitungan daya dukung air berbasis neraca air yang
dikemukakan oleh Prastowo (2010) dimana ketersediaan air dihitung
menggunakan metode Mock (1973) dan kebutuhan air berdasarkan karakteristik
sistem panas bumi, teknologi dan prasarana yang digunakan, sedangkan analisis
SWOT digunakan untuk menyusun strategi. Hasil penelitian menunjukkan nilai
dan status daya dukung air Lapangan Panas Bumi Muara Labuh adalah 2,76
(aman/sustain) untuk penggunaan air khusus kegiatan usaha panas bumi dan 1,28
(aman bersyaratlconditional sustain) apabila kebutuhan air domestik masyarakat
dan pertanian turut diperhitungkan penggunaannya. Daya dukung air terlampaui
pada status aman bersyarat yaitu ketika terjadi defisit dibulan April, Mei, Juni, dan
Oktober saat debit air yang tersedia kurang dari yang dibutuhkan. Jumlah
ketersediaan air menjadi batas bagi daya dukung air di Lapangan Panas Bumi
Muara Labuh. Strategi pengelolaan sumber daya air dilakukan dengan penetapan
Lapangan Panas Bumi Muara Labuh sebagai zona penyediaan sumber daya air
dengan pemeliharaan hutan dan pembangunan bangunan penyedia air serta
pengendali erosi, pelaksanaan inventarisasi sumber daya air, pengelolaan aset
sumber daya air, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi, meningkatkan intensitas
konsultasi antar publik dan stakeholder terkait, serta penyusunan peraturan daerah
tentang pemetaan peruntukan lahan dan sumber daya air.
-
Tidak tersedia versi lain
-
Silakan login dahulu untuk melihat atau memberi komentar.